Selasa, 26 Mei 2026

Kota Blitar Raih Predikat ‘Istimewa’, Jadi Percontohan Kota Antikorupsi 2025

Minggu, 09 November 2025 01:00 WIB
Kota Blitar Raih Predikat ‘Istimewa’, Jadi Percontohan Kota Antikorupsi 2025
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo bersama jajaran Pemerintah Kota Blitar saat kegiatan penilaian implementasi indikator Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Balai Kota Kusumo Wicitro, Blitar, Kamis (6/11/2025).
Blitar (buseronline.com) - Kota Blitar resmi ditetapkan sebagai salah satu dari tiga daerah Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2025 dengan predikat “Istimewa” dan skor 92,15.

Penetapan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pengumuman tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, saat kegiatan monitoring hasil penilaian program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Balai Kota Kusumo Wicitro, Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis.

“Kota Blitar menjadi salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang ditetapkan sebagai percontohan antikorupsi bersama Kota Mataram dan Kabupaten Minahasa Tenggara. Capaian ini membuktikan bahwa pemerintahan bersih dan bebas korupsi dapat diwujudkan secara nyata,” ujar Ibnu.

Ibnu menjelaskan, penilaian dilakukan berdasarkan enam komponen utama, yaitu Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), pengawasan, pelayanan publik, penguatan budaya kerja, dan partisipasi masyarakat.

Proses evaluasi melibatkan kementerian/lembaga pengawas serta Inspektorat Jawa Timur dengan verifikasi langsung di lapangan.

Menurutnya, keberhasilan Kota Blitar menjadi bukti bahwa upaya pencegahan korupsi lebih efektif dan berkelanjutan dibandingkan hanya mengandalkan penindakan.

“Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab kolektif. Peran masyarakat dan media sangat penting dalam menanamkan nilai integritas serta menyebarluaskan praktik baik antikorupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Andhika Widiarto mengapresiasi inovasi pelayanan publik di Kota Blitar, seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang dinilai efektif menekan potensi benturan kepentingan dan praktik percaloan dengan mendorong sistem digital dan nontunai.

“Kemajuan dan inovasi pelayanan publik berperan penting dalam memperkuat infrastruktur antikorupsi di tingkat daerah,” kata Andhika.

Meski mencatat skor tinggi pada indeks MCSP 2024 sebesar 97,98 dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 sebesar 77,10 dengan kategori Waspada, KPK menilai penguatan pengawasan masih perlu ditingkatkan, khususnya dalam kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin menyampaikan terima kasih atas pendampingan KPK dan menegaskan komitmen aparatur pemerintah untuk menjaga transparansi dan integritas.

“Makna menjadi Kota Antikorupsi bukan sekadar predikat, tetapi komitmen nyata memastikan setiap kebijakan dan anggaran berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan predikat “Istimewa” dan komitmen penguatan integritas, Kota Blitar kini menjadi rujukan nasional bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil, dan berorientasi pada pelayanan publik. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
161 Tim Mahasiswa Ramaikan Lomba Artikel Populer Program Pemprov Jateng
Sekolah Kartini Berdaya Dorong Perempuan Muda Melek Digital dan Hukum
Kementan Percepat Penetapan CPCL untuk Kejar Target Pengembangan Tebu Nasional 2026
Pemerintah Cabut 2.231 Izin Distributor Pupuk Bermasalah, Mafia Pangan Dibersihkan
AC Milan Tumbang dari Cagliari, Rossoneri Tutup Musim dengan Kekalahan
Pemprov Sumut Klarifikasi Anggaran Pembangunan Tower B RS Haji Medan
komentar
beritaTerbaru