Selasa, 07 April 2026

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Besar di Tanjung Priok

Selasa, 30 September 2025 02:20 WIB
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Besar di Tanjung Priok
Barang bukti narkotika berbagai jenis yang disita Bareskrim Polri dari kurir berinisial AR saat penggerebekan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dilansir dari laman Humas Polri, seorang kurir inisial AR ditangkap bersama barang bukti sabu, ekstasi, heroin, hingga cairan vape yang mengandung zat berbahaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, penangkapan bermula, Jumat (26/9/2025), saat Tim Subdit IV menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan tersebut.

Setelah penyelidikan, tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Pol Handik Zusen bersama Kanit 3 Kompol Reza Pahlevi berhasil menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon, Minggu (28/9/2025).

“Pada saat pemeriksaan kendaraan ditemukan dua tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika. Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangan pers, Senin.

Dari hasil pemeriksaan, AR mengaku diperintah oleh seorang bandar yang ia sebut “Om Bos” untuk mengambil dan mengedarkan narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran Rp5 juta per kilogram sabu yang berhasil dijual.

Adapun barang bukti yang berhasil disita, yakni 25 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina merek Guanyingwan, 550 butir ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls)

Kemudian, 5 bungkus kecil heroin seberat brutto 27 gram, 10 liquid vape merek PX yang diduga mengandung etomidate.

Brigjen Pol Eko Hadi menegaskan, kasus ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin beragam modusnya.

“Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam menekan peredaran narkoba. Saat ini, kami juga masih melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan ini,” pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Dekranasda Jateng Gandeng Kemenlu untuk Dorong Promosi Produk Ekraf ke Pasar Global
Monaco Bungkam Marseille 2-1, Catat Tujuh Kemenangan Beruntun
Real Oviedo Raih Kemenangan Penting, Tundukkan Sevilla 1-0 di La Liga
Timnas Futsal Indonesia Bantai Brunei 7-0 di Laga Pembuka Piala AFF Futsal 2026
Bripda Petra Sihombing Raih Emas di KASAL Cup V 2026
Timnas Indoor Skydiving Indonesia Siap Tampil di World Cup Lille 2026
komentar
beritaTerbaru