Jakarta (buseronline.com) - Bareskrim Polri melalui Tim Siber terus mengintensifkan patroli dunia maya untuk memburu akun-akun media sosial yang diduga memprovokasi aksi demonstrasi hingga berujung kericuhan pada pekan lalu. Dilansir dari laman Humas Polri, dari hasil penyelidikan, Polri membuka peluang adanya tersangka baru.
“Kami tetap melakukan patroli siber untuk melihat apakah masih ada akun-akun lain yang memprovokasi, termasuk yang memiliki keterkaitan dengan tersangka yang sudah ditangkap namun belum ditindaklanjuti,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Sejauh ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka provokator kericuhan di Jakarta. Dua di antaranya ditahan Direktorat Siber Polda Metro Jaya, dua ditahan Direktorat Siber Bareskrim Polri, dua lagi diamankan Subdit Siber Polda Metro.
Sementara seorang tersangka berinisial CS tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor dua kali seminggu. “Untuk satu tersangka yang ditangani Direktorat Siber Bareskrim Polri tidak dilakukan penahanan, namun tetap dikenakan kewajiban hukum,” jelas Himawan.
Kericuhan demonstrasi sebelumnya dipicu keresahan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah serta perilaku sejumlah pejabat dan anggota DPR.
Aksi yang awalnya terpusat di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, sejak 25 Agustus 2025, kemudian meluas ke berbagai daerah. Akibat peristiwa tersebut, tercatat 10 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. (R)
beritaTerkait
komentar