Selasa, 07 April 2026

Tim Gabungan Indonesia Deportasi Buronan Maroko dari Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 25 Agustus 2025 01:50 WIB
Tim Gabungan Indonesia Deportasi Buronan Maroko dari Bandara Soekarno-Hatta
Petugas NCB Interpol Indonesia bersama personel Satresnarkoba Polrestro Bandara Soekarno-Hatta mengamankan buronan asal Maroko berinisial NEN sebelum proses pendeportasian di Mapolrestro Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (20/8/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Tim gabungan dari Bagian Kejahatan Internasional Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bandara Soekarno-Hatta berhasil melaksanakan operasi pendeportasian terhadap buronan berkewarganegaraan Maroko, inisial NEN.

Dilansir dari laman Humas Polri, operasi yang berlangsung selama dua hari, Rabu (20/8/2025) hingga Kamis (21/8/2025), ini merupakan wujud komitmen Indonesia dalam penegakan hukum sekaligus memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan kejahatan lintas negara.

Tim NCB Interpol Indonesia dipimpin AKP M Hazaquan SIK MH, sementara dari Subdirektorat Penindakan Keimigrasian diwakili oleh Rija dan tim.

Dukungan pengamanan di lapangan turut diperkuat personel Satresnarkoba Polrestro Bandara Soekarno-Hatta yang dipimpin AKP Michael K Tandayu SIK MH.

Rangkaian proses pendeportasian dimulai pada Rabu dini hari, ketika NEN dititipkan dalam penahanan sementara di Polrestro Bandara Soekarno-Hatta.

Siangnya, tim melanjutkan koordinasi intensif dengan Ditjen Imigrasi untuk merampungkan administrasi pendeportasian, sekaligus melakukan konsolidasi teknis pengawalan.

Menjelang malam, dilakukan koordinasi final dengan pihak maskapai Air France yang akan membawa NEN keluar dari Indonesia.

Puncak operasi berlangsung pada Kamis dini hari. Tim gabungan mengawal NEN dari ruang tahanan menuju Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, dilanjutkan dengan proses check-in dan serah terima kepada petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

NEN kemudian diterbangkan menggunakan Air France AF-3933 dengan pengawalan ketat hingga pintu pesawat ditutup dan lepas landas dari wilayah udara Indonesia.

Keberhasilan operasi ini menegaskan soliditas sinergi antar lembaga penegak hukum Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus menindak tegas pelaku kejahatan transnasional. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Dekranasda Jateng Gandeng Kemenlu untuk Dorong Promosi Produk Ekraf ke Pasar Global
Monaco Bungkam Marseille 2-1, Catat Tujuh Kemenangan Beruntun
Real Oviedo Raih Kemenangan Penting, Tundukkan Sevilla 1-0 di La Liga
Timnas Futsal Indonesia Bantai Brunei 7-0 di Laga Pembuka Piala AFF Futsal 2026
Bripda Petra Sihombing Raih Emas di KASAL Cup V 2026
Timnas Indoor Skydiving Indonesia Siap Tampil di World Cup Lille 2026
komentar
beritaTerbaru