Semarang (buseronline.com) - Sebanyak 8.737 narapidana dan anak binaan di Jawa Tengah (Jateng) memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Minggu.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jateng, Mardi Santoso, serta dihadiri jajaran Forkopimda Jateng.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso menjelaskan tahun ini terdapat dua jenis remisi yang diberikan, yaitu Remisi Umum (RU) yang rutin diberikan setiap 17 Agustus, serta Remisi Dasawarsa (RD) yang diberikan setiap 10 tahun sekali.
“Total penerima Remisi Umum sebanyak 8.737 orang, terdiri atas 8.668 narapidana dan 69 anak binaan. Sedangkan penerima Remisi Dasawarsa berjumlah 9.964 orang, terdiri dari 9.871 narapidana dan 93 anak binaan,” terang Mardi.
Dari jumlah tersebut, terdapat 321 warga binaan yang langsung bebas, terdiri atas 173 narapidana dan 1 anak binaan melalui RU II, serta 147 narapidana melalui RD II.
Penerima remisi berasal dari berbagai tindak pidana, mulai dari pidana umum, narkotika, terorisme, korupsi, illegal logging, trafficking, hingga pencucian uang.
Mardi menambahkan, terdapat 50 satuan kerja pemasyarakatan di Jawa Tengah yang mengusulkan remisi, meliputi 31 Lapas, 18 Rutan, dan 1 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
“Unit dengan penerima remisi terbanyak adalah Lapas Kelas I Semarang, yakni 794 orang untuk remisi umum dan 874 orang untuk remisi dasawarsa,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditjenpas yang telah membina para warga binaan sehingga layak memperoleh pengurangan hukuman.
“Harapan kami, para narapidana yang pulang nanti sudah mengalami perubahan sikap dan perilaku, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat. Untuk itu, sinergi antara pemerintah provinsi dengan Ditjenpas sangat penting, terutama dalam memberikan pelatihan keterampilan, pemberdayaan UMKM, dan mendukung ketahanan pangan,” ujar Luthfi.
Usai menyerahkan remisi, Gubernur juga meninjau kegiatan pembinaan di Lapas Perempuan Semarang. Ia melihat secara langsung hasil keterampilan warga binaan yang telah menghasilkan berbagai produk siap jual, sebagai bentuk nyata pemberdayaan di dalam lapas. (R)
beritaTerkait
komentar