Rabu, 08 April 2026

KPK Perkuat Diplomasi Antikorupsi Lewat Forum APEC di Korea Selatan

Rabu, 06 Agustus 2025 02:20 WIB
KPK Perkuat Diplomasi Antikorupsi Lewat Forum APEC di Korea Selatan
Delegasi KPK RI bersama perwakilan negara anggota APEC berfoto bersama usai sesi APEC High-Level Dialogue on Anti-Corruption Cooperation di Incheon, Korea Selatan, Kamis (31/7/2025).
Incheon (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di tingkat global dengan berpartisipasi aktif dalam dua forum strategis Asia Pacific Economic Cooperation (APEC), yakni Anti-Corruption and Transparency Working Group (ACTWG) dan High-Level Dialogue on Anti-Corruption Cooperation (AHDAC), yang digelar di Incheon, Korea Selatan, Kamis.

Kehadiran KPK di forum internasional tersebut mencerminkan posisi Indonesia yang proaktif dalam diplomasi antikorupsi dan kerja sama internasional lintas negara dan sektor.

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono, selaku Kepala Delegasi Indonesia, memaparkan berbagai capaian dan kebijakan strategis Indonesia dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi, termasuk implementasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

“Untuk 2025-2026, kami menetapkan 15 aksi strategis yang difokuskan pada tiga area prioritas, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” ujar Agus di hadapan delegasi negara-negara anggota APEC dalam ACTWG ke-41.

Strategi nasional tersebut, kata Agus, berlandaskan pada tiga pilar utama: transformasi digital, reformasi kelembagaan, dan tata kelola berbasis data.

Dalam kesempatan itu, KPK juga menyampaikan dukungan terhadap upaya keanggotaan Indonesia dalam Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), khususnya dalam implementasi OECD Anti-Bribery Convention.

Sebagai langkah konkret, Indonesia telah menyelenggarakan lokakarya bersama Sekretariat OECD dengan dukungan Pemerintah Jepang pada Februari 2025 lalu, sebagai bagian dari komitmen memperkuat transparansi dan integritas sektor publik.

Pada forum AHDAC, yang untuk pertama kalinya digelar, KPK kembali menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama dengan pelaku usaha. Dalam sesi bertema “Engaging with Private Sector to Enhance Integrity”, Agus mengungkapkan bahwa sejak 2004 hingga 2025, pelaku usaha menjadi kelompok pelaku korupsi terbanyak, tercatat sebanyak 485 orang.

Sebagai respons atas fenomena tersebut, KPK membentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha yang fokus pada pembinaan integritas sektor swasta melalui pendekatan edukatif, sistemik, dan penegakan hukum.

“Keterlibatan sektor usaha sangat penting untuk mencegah korupsi seperti suap dan gratifikasi. Kolaborasi menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola yang bersih,” tegas Agus.

Lebih lanjut, KPK juga memperkenalkan inovasi digital berupa aplikasi Panduan Cegah Korupsi (PANCEK), sebagai alat asesmen mandiri antikorupsi bagi pelaku usaha.

Selain itu, pemanfaatan teknologi juga terus dikembangkan untuk memperkuat sistem pengawasan, terutama di sektor sumber daya alam yang menjadi bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan.

Partisipasi KPK dalam forum-forum internasional ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di kancah global, tetapi juga membawa pesan kuat bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa dan masyarakat internasional.

Dengan diplomasi aktif dan sinergi multipihak, KPK bertekad membangun ekosistem integritas yang kokoh, demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, baik di tingkat nasional maupun global. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemkab Rembang Perkuat Budaya Donor Darah, Stok Diharapkan Lebih Stabil
Manajemen Mudik Lebaran 2026 Tuai Apresiasi
Presiden Prabowo Buka Istana untuk Anak-anak Sekolah
Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut
Pemko Medan Dorong Budaya Melayu Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku
Pemkab Pati Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan PAUD
komentar
beritaTerbaru