Rabu, 10 Juni 2026

Gangguan Kamtibmas Meningkat 21 Persen, Narkotika Jadi Kasus Tertinggi

Sabtu, 17 Mei 2025 02:01 WIB
Gangguan Kamtibmas Meningkat 21 Persen, Narkotika Jadi Kasus Tertinggi
Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kabag Penum Divisi Humas Polri, menjelaskan lonjakan kasus narkotika dan kejahatan lainnya dalam konferensi pers.
Jakarta (buseronline.com) - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia, Rabu (14/5/2025), mengalami peningkatan signifikan.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kepolisian, tercatat sebanyak 1.953 kejadian gangguan kamtibmas terjadi pada hari tersebut, meningkat 341 kasus atau 21,15 persen dibandingkan dengan hari sebelumnya yang mencatatkan 1.612 kejadian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyampaikan bahwa lonjakan kasus ini menjadi perhatian serius, terutama karena berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Jenis kejahatan yang paling menonjol adalah kasus narkotika, dengan total 196 kasus. Ini menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi tantangan utama dalam penegakan hukum,” ujar Erdi, seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Di bawah kasus narkotika, terdapat kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 160 kasus, disusul oleh pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 51 kasus.

Pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat sebanyak 11 kasus, dan perjudian sebanyak 2 kasus.

Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tanggal yang sama tercatat sebanyak 427 kejadian, tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Dari kecelakaan tersebut, tercatat 39 orang meninggal dunia, 55 orang luka berat, dan 473 orang mengalami luka ringan. Total kerugian materi ditaksir mencapai Rp1.020.350.000.

Kombes Pol Erdi menekankan pentingnya langkah strategis yang komprehensif, termasuk patroli rutin, peningkatan kemampuan intelijen, serta edukasi masyarakat dalam rangka pencegahan tindak kejahatan.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan harus dilakukan secara tegas dan konsisten, terutama dalam kasus narkotika dan pencurian.

“Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif demi mendukung stabilitas sosial serta pembangunan nasional yang berkelanjutan,” pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah
Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pesisir Barat Lampung
Gerakan Sekolah ASRI dan Penanaman Mangrove Perkuat Karakter Peduli Lingkungan
Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran
Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
komentar
beritaTerbaru