Selasa, 07 April 2026

Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 192 Kg Sabu di Aceh, Satu Kurir Ditangkap

Kamis, 17 April 2025 01:19 WIB
Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 192 Kg Sabu di Aceh, Satu Kurir Ditangkap
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka dan barang bukti sabu seberat 192 kg dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 192 kilogram di Aceh. Dalam operasi ini, seorang kurir berinisial M (36) berhasil ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Selasa (8/4/2025), di Jalan Raya Aceh-Medan, tepatnya di wilayah Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Aceh.

“Kami telah mengamankan satu tersangka berinisial M yang berperan sebagai kurir darat,” ujar Brigjen Eko saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin.

Tersangka ditangkap saat mengendarai mobil Honda City. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 karung berisi sabu di dalam kendaraan. Setelah dilakukan penimbangan, total berat sabu tersebut mencapai 192 kilogram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim Satgas NIC pada awal April 2025 mengenai adanya rencana pengiriman sabu dari perairan Selat Malaka menuju wilayah Aceh.

Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan membagi diri menjadi dua kelompok: tim laut yang menggunakan kapal patroli Bea Cukai, dan tim darat yang bergerak menyisir pesisir Aceh.

Pada Minggu, 6 April 2025, diketahui bahwa jaringan narkoba telah bergerak menggunakan boat untuk menjemput paket narkoba. Kemudian, Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 02.20 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa kapal pembawa sabu telah merapat dan barang telah diserahkan kepada pihak penerima di darat.

Tim darat segera melakukan penyisiran di wilayah pantai Pandrah, Bireun, dan menemukan kendaraan yang dicurigai membawa narkoba. Pengejaran dilakukan hingga akhirnya tersangka M berhasil diamankan bersama barang bukti.

Brigjen Eko menegaskan, pihaknya masih terus mendalami dan memburu jaringan lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan besar ini.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas jaringan narkotika yang terus berupaya memasukkan barang haram ke wilayah Indonesia,” tegasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemko Medan Dorong Budaya Melayu Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku
Pemkab Pati Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan PAUD
Wali Kota Bandung Tekankan Pelestarian Kawasan Bersejarah
Sepolwan Gelar Latkapuan Pendidik untuk Tingkatkan Profesionalisme SDM Polri
Pertama di Indonesia, Sumut Luncurkan Sistem Pendaftaran Bisnis Berbasis SDGs
Menuju Swasembada Pangan, Jateng Terus Tancap Gas dengan Strategi Nyata
komentar
beritaTerbaru