Minggu, 04 Oktober 2026

Kasus Pemalsuan Sertifikat Hak Milik di Bekasi Terus Bergulir, 25 Saksi Diperiksa

Rabu, 26 Februari 2025 00:35 WIB
Kasus Pemalsuan Sertifikat Hak Milik di Bekasi Terus Bergulir, 25 Saksi Diperiksa
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro, memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) di Bekasi.
Bekasi (buseronline.com) - Kasus dugaan pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terjadi di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, terus berkembang.

Dilansir dari laman Humas Polri, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga kini telah memeriksa 25 saksi yang berasal dari berbagai pihak, mulai dari kementerian, lembaga, perangkat desa, hingga masyarakat setempat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro mengungkapkan bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan nomor LPB/64/2/2025 SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Dugaan pemalsuan ini melibatkan perubahan data pada sertifikat asli milik pemegang hak sah, seperti nama pemilik, luas tanah, hingga lokasi objek sertifikat yang diubah secara ilegal," jelas Djuhandhani.

Modus operandi yang digunakan dalam pemalsuan ini sangat mencolok, di mana ada perubahan wilayah yang signifikan dari darat ke laut dengan luas yang lebih besar.

“Sertifikat yang sebelumnya sudah ada, kemudian diubah dengan alasan revisi, sehingga ada pergeseran tempat dari yang tadinya di darat bergeser ke laut dengan luas yang lebih besar,” tambahnya.

Selain kasus SHM, Bareskrim Polri juga tengah menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Sejauh ini, sudah ada 12 saksi yang diperiksa dari instansi pemerintah, perangkat desa, hingga masyarakat terkait dugaan pemalsuan tersebut.

Penyelidikan terhadap kedua kasus ini masih berlangsung. Djuhandhani menargetkan, dalam minggu ini, akan ada kepastian hukum apakah kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan atau dihentikan.

"Kami melihat sementara bahwa dugaan tindak pidana ini cukup kuat dan kemungkinan akan dilanjutkan ke tahap penyidikan," tegasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemkab Taput Salurkan Bantuan Rp267,45 Juta kepada 32 KK Terdampak Bencana
Bupati Taput Buka Tapanuli Highlands Festival 2026, Ikut Renang 1,2 Kilometer di Danau Toba
Pemprov Jateng Percepat Verifikasi 4.230 Gerai Koperasi Merah Putih
Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno: Kami Berikan Pertimbangan kepada Presiden
Dinkes Medan Waspadai Penyebaran Influenza A, 15 Kasus Tercatat hingga September 2026
Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA untuk Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
komentar
beritaTerbaru