Minggu, 25 Oktober 2026

Korlantas Polri Bahas Darurat Keselamatan Transportasi Jalan Raya

Minggu, 09 Februari 2025 00:17 WIB
Korlantas Polri Bahas Darurat Keselamatan Transportasi Jalan Raya
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menghadiri rapat koordinasi terkait darurat keselamatan transportasi jalan raya di Gedung Bina Graha, Gambir, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri menghadiri Rapat Koordinasi yang digelar Kantor Staf Presiden (KSP) untuk membahas isu strategis darurat keselamatan transportasi jalan raya. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupattama) Lt 2 Gedung Bina Graha, Gambir, Jakarta, Kamis.

Dalam pertemuan tersebut, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyoroti tingginya angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Menurutnya, kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan yang kerap viral di berbagai media.

"Dari 12 lembaga yang berkumpul dalam rapat ini, kami membahas tingginya angka kecelakaan lalu lintas, yang sebagian besar disebabkan oleh kendaraan ODOL," ujar Brigjen Pol Slamet.

Brigjen Slamet juga mengungkapkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Namun, angka korban jiwa masih tergolong tinggi, dengan sekitar 26.000 nyawa melayang di jalan raya sepanjang tahun.

"Korban kecelakaan didominasi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah, yang sebagian besar merupakan tulang punggung keluarga. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua," tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Korlantas Polri terus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, salah satunya melalui penegakan hukum.

Pihaknya juga menambah jumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mengoptimalkan pengawasan di jalan.

"Saat ini, jumlah kamera ETLE telah mencapai 1.760 unit, baik statis maupun yang bergerak di udara. Kami akan terus menambahnya hingga tahun 2025, termasuk kamera wide motion untuk mengukur berat kendaraan," jelas Brigjen Slamet.

Dengan upaya penegakan hukum yang semakin ketat, baik melalui ETLE maupun tindakan manual, diharapkan keselamatan transportasi jalan raya dapat meningkat, serta angka kecelakaan akibat ODOL dapat ditekan secara signifikan. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Nice Comeback Dramatis, Kalahkan Brest 2-1 di Ligue 1
Aitor Mañas Selamatkan Alavés dari Kekalahan, Málaga Gagal Bawa Pulang Kemenangan
Prof Muryanto Amin Pimpin ICMI Sumut Periode 2026-2031, Arif Satria Tekankan Kontribusi Cendekiawan
Pemkab Toba Gelar Marpangir 2026, Lestarikan Budaya Batak dan Dorong Wisata Danau Toba
Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun di Perairan Asahan
Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Sidoarjo, 1.820 Tabung Disita
komentar
beritaTerbaru