Rabu, 10 Juni 2026

JAM-Pengawasan Sosialisasikan Peraturan Kejaksaan RI dan Pembekalan Anggaran 2025

Selasa, 14 Januari 2025 00:09 WIB
JAM-Pengawasan Sosialisasikan Peraturan Kejaksaan RI dan Pembekalan Anggaran 2025
Dr Rudi Margono SH MHum, JAM-Pengawasan, memberikan sambutan dalam sosialisasi Peraturan Kejaksaan RI dan pembekalan anggaran 2025 secara daring pada Rabu (8/1/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Pengawasan) melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kejaksaan RI Nomor 3 Tahun 2024 dan pembekalan penggunaan anggaran tahun 2025.

Acara ini digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan menghadirkan Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Andi Wira Alamsyah SAk MAk CertIA CertIPSAS CertSF CertDA CLA CIISA, sebagai pemateri, Rabu.

Dalam sambutannya, JAM-Pengawasan Dr Rudi Margono SH MHum menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menjamin transparansi dan kredibilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

“Kegiatan ini sangat penting agar tidak terjadi kekeliruan atau penyelewengan ketika dilakukan inspeksi lapangan,” ujar Rudi.

JAM-Pengawasan menyoroti pentingnya mitigasi risiko dalam penyerapan anggaran, terutama terkait pengadaan barang dan jasa. Ia meminta setiap satuan kerja untuk menyusun strategi mitigasi yang detail guna menghindari potensi mark-up atau penyimpangan.

“Mitigasi risiko harus mencakup potensi masalah di lapangan agar hasil pemeriksaan Tim Pemeriksa BPK selaras dengan kondisi nyata,” tambahnya.

Selain itu, Tim Pemeriksa BPK memberikan pembenahan teknis terkait revisi anggaran dan transportasi lokal untuk memastikan keselarasan dalam penyerapan anggaran tahun 2025.

JAM-Pengawasan juga menekankan pentingnya penilaian indeks maturitas penyelenggaraan, indeks manajemen risiko, dan indeks efektivitas pengendalian korupsi. Hal ini akan menjadi acuan untuk mengevaluasi kinerja satuan kerja melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).

“Kami berharap BPK dapat memberikan arahan teknis agar ada keseragaman dalam pengelolaan anggaran. Hasil PKPT nantinya akan menjadi evaluasi untuk menentukan area kinerja yang perlu ditingkatkan,” pungkas Rudi.

Acara ini mencerminkan komitmen Kejaksaan untuk memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Dengan kolaborasi bersama BPK, diharapkan pengelolaan anggaran tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal sesuai prinsip good governance. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Gubernur Ahmad Luthfi Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada Investor Malaysia
Kemendikdasmen Percepat Reformasi Guru, TPG Naik Rp2 Juta dan 230 Ribu Guru Ikuti PPG pada 2026
Pemkab Taput Perkuat Layanan Kesehatan hingga Daerah Terpencil, Sinergi dengan BPJS Kesehatan Ditingkatkan
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0, Gol Ole Romeny Jadi Pembeda
Bunda PAUD Jateng Ajak Orang Tua Perhatikan Kesehatan Mental Anak di Era Digital
Pasar Kreatif Bandung 2026 Libatkan 339 UMKM, Perkuat Wisata Belanja dan Ekonomi Kreatif
komentar
beritaTerbaru