Jumat, 19 Juni 2026

Polri dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Tangani Kejahatan Transnasional dan Lindungi WNI

Minggu, 12 Januari 2025 01:15 WIB
Polri dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Tangani Kejahatan Transnasional dan Lindungi WNI
Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri menandatangani kesepakatan kerja sama dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dalam The 1st Joint Committee di Riyadh, Arab Saudi.
Riyadh (buseronline.com) - Polri menghadiri pertemuan perdana The 1st Joint Committee antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, yang berlangsung dari Minggu (5/1/2025) hingga Rabu (8/1/2025) di Riyadh, Arab Saudi.

Pertemuan ini bertujuan mengimplementasikan dan meningkatkan kerja sama dalam menangani kejahatan lintas negara serta melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Arab Saudi.

Delegasi Polri dipimpin Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri didampingi Kadivhubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti, sejumlah delegasi Polri lainnya, serta perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membuka jaringan dan mempererat hubungan kerja sama antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, baik dalam aspek Police to Police maupun Person to Person,” tulis laporan Divisi Hubungan Internasional Polri yang dirilis.

Menurut data Kementerian Imigrasi Arab Saudi per Maret 2024, terdapat 358.593 WNI di Arab Saudi, dengan mayoritas sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun, 6.365 orang tercatat tinggal secara ilegal setelah kabur dari pekerjaan.

Kondisi ini berpotensi memunculkan berbagai permasalahan hukum, baik terkait kejahatan domestik maupun transnasional.

Dalam pertemuan ini, Polri dan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi membahas langkah strategis untuk melindungi WNI dari eksploitasi dan keterlibatan dalam kejahatan lintas negara.

Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen untuk menangani masalah penduduk ilegal dan meningkatkan pengawasan terhadap perdagangan manusia, penyelundupan, serta kejahatan siber.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama Cooperation Agreement in Combating Crimes yang ditandatangani pada 1 Maret 2017.

Dalam perjanjian tersebut, Polri dan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sepakat untuk memperkuat koordinasi, berbagi informasi, serta melaksanakan pelatihan bersama dalam upaya penegakan hukum lintas negara.

Wakapolri menegaskan pentingnya pertukaran informasi terkait modus operandi kejahatan lintas negara. “Melalui pertemuan ini, kita dapat memperkuat upaya bersama dalam memberantas kriminalitas dan memastikan perlindungan maksimal bagi WNI di Arab Saudi,” ujar Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Kerja sama yang erat ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI di luar negeri sekaligus memperkuat hubungan internasional di bidang keamanan. Diharapkan, pertemuan ini dapat memberikan dampak positif dalam memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh WNI di Arab Saudi. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Alfamidi dan Bank Sampah Puri Zahara 2 Lanjutkan Program Aksi Hijau Apotek Hidup 2026
Kementan Pastikan Rekrutmen Petugas Sensus Pertanian 2026 yang Beredar di Medsos Adalah Hoaks
Bareskrim Polri Tahan Dua Petinggi PT SJU Terkait Tambang Emas Ilegal dan TPPU
Sekolah Rakyat 78 Sragen Siap Beroperasi Juli 2026, Progres Capai 83,7 Persen
Mendikdasmen Apresiasi Peran Sekolah Swasta dalam Pendidikan Nasional, Resmikan Gedung Baru di SMP-SMA Islam Hidayatullah Semarang
Kementan Percepat Perbenihan Nasional untuk Wujudkan Swasembada Bawang Putih
komentar
beritaTerbaru