Selasa, 07 April 2026

Bareskrim Polri Sita Aset Judi Online Senilai Miliaran Rupiah

Rabu, 13 November 2024 00:58 WIB
Bareskrim Polri Sita Aset Judi Online Senilai Miliaran Rupiah
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji. (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online dengan menyita aset senilai Rp36,86 M.

Pemblokiran ini terkait dengan jaringan pengendali judi online yang menawarkan berbagai permainan seperti slot, poker, dadu, gaple, domino, dan permainan kartu lainnya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa penyelidikan mendalam terhadap aliran dana situs judi online internasional ini membuahkan hasil. Sebelumnya, aset senilai Rp89 M telah disita dari jaringan yang sama.

"Pemblokiran aset ini adalah upaya untuk menanggulangi kejahatan siber yang menggunakan teknologi untuk operasional perjudian online," ujar Brigjen Pol Himawan, Selasa (12/11/24).

Dana yang diblokir sebesar Rp36,86 M berasal dari layanan penyedia jasa pembayaran yang digunakan untuk mendukung operasional situs judi tersebut.

Saat ini, pihak penyidik masih melakukan pendalaman dan melacak aset-aset lainnya yang terkait dengan jaringan judi online ini.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh perjudian online terhadap masyarakat.

"Kami berharap dengan pemblokiran aset ini, dapat menekan aktivitas judi online yang meresahkan dan merugikan banyak pihak," tambahnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Real Oviedo Raih Kemenangan Penting, Tundukkan Sevilla 1-0 di La Liga
Timnas Futsal Indonesia Bantai Brunei 7-0 di Laga Pembuka Piala AFF Futsal 2026
Bripda Petra Sihombing Raih Emas di KASAL Cup V 2026
Timnas Indoor Skydiving Indonesia Siap Tampil di World Cup Lille 2026
Irwil V Itwasum Polri Tinjau Mapolsek Kamuu Pasca Penyerangan OTK
Dirkamsel Korlantas Tekankan Integritas dan Ketelitian dalam Apel Pagi NTMC
komentar
beritaTerbaru