Sabtu, 24 Oktober 2026

Polda Metro Jaya Amankan Sembilan Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Senin, 07 Oktober 2024 01:09 WIB
Polda Metro Jaya Amankan Sembilan Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary. (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, semakin jelas setelah Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menginformasikan bahwa penangkapan dilakukan secara bertahap. "Empat pelaku pertama berhasil kami amankan, dan kini kami menangkap lima tersangka lainnya," katanya pada Minggu (6/10/2024).

Para tersangka memiliki peran berbeda dalam perusakan. YL (24) merusak banner dan meja dengan stand mic, sementara WSL (28) merusak banner dan tiang layar proyektor. FMC (24) dan RAS juga turut terlibat dalam perusakan properti.

Dua tersangka baru, YS (33) dan RR (27), juga ditangkap. YS melakukan perusakan, sedangkan RR diduga terlibat dalam aksi kekerasan.

“Kami masih menyelidiki lebih lanjut dan kemungkinan akan ada tersangka baru,” tambah Ade Ary. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Prof Muryanto Amin Pimpin ICMI Sumut Periode 2026-2031, Arif Satria Tekankan Kontribusi Cendekiawan
Pemkab Toba Gelar Marpangir 2026, Lestarikan Budaya Batak dan Dorong Wisata Danau Toba
Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun di Perairan Asahan
Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Sidoarjo, 1.820 Tabung Disita
Beasiswa Santri Jateng Buka Jalan Khafidz Kuliah di China dan Aisyi di Mesir
Pemprov Sumut Ajak ASN Bijak Berinvestasi dan Kelola Keuangan untuk Masa Depan
komentar
beritaTerbaru