Minggu, 23 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Amankan Sembilan Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Senin, 07 Oktober 2024 01:09 WIB
Polda Metro Jaya Amankan Sembilan Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary. (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, semakin jelas setelah Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menginformasikan bahwa penangkapan dilakukan secara bertahap. "Empat pelaku pertama berhasil kami amankan, dan kini kami menangkap lima tersangka lainnya," katanya pada Minggu (6/10/2024).

Para tersangka memiliki peran berbeda dalam perusakan. YL (24) merusak banner dan meja dengan stand mic, sementara WSL (28) merusak banner dan tiang layar proyektor. FMC (24) dan RAS juga turut terlibat dalam perusakan properti.

Dua tersangka baru, YS (33) dan RR (27), juga ditangkap. YS melakukan perusakan, sedangkan RR diduga terlibat dalam aksi kekerasan.

“Kami masih menyelidiki lebih lanjut dan kemungkinan akan ada tersangka baru,” tambah Ade Ary. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Eks Pabrik Kina Bandung Jadi Jejak Sejarah Industri Farmasi Indonesia
Jateng Jadikan Desa Kepyar Proyek Percontohan Pengentasan Kemiskinan
KPK dan Pemprov Sulut Perkuat Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi
Pemprov Jateng Tingkatkan Literasi melalui Transformasi Perpustakaan
Gubernur Jateng Tegaskan Tak Boleh Ada Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah
Wagub Sumut Apresiasi Kontribusi USU dalam Pembangunan Daerah
komentar
beritaTerbaru