Rabu, 10 Juni 2026

Polri akan Tindak Bus Pariwisata yang Tidak Laik Jalan

Senin, 10 Juni 2024 02:10 WIB
Polri akan Tindak Bus Pariwisata yang Tidak Laik Jalan
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.
Jakarta (buseronline.com) - Polri menegaskan akan menindak tegas bus pariwisata yang tidak laik jalan. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyatakan bahwa bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan operasinya, dan pengelola diwajibkan untuk menggantinya dengan bus yang laik jalan.

“Jadi untuk kegiatan sweeping tadi awalnya adalah pelanggaran. Nah itu adalah awal dari kecelakaan. Oleh karena itu, pak Menteri dari Korlantas Polri mendukung terhadap kendaraan yang di-sweeping hari ini, disidak, itu akan kami lakukan tindakan, dan kami sampaikan kepada PO-nya untuk mengganti, mengganti dengan kendaraan yang sudah lengkap, yang lain nanti kita hentikan,” kata Slamet setelah razia bus pariwisata di Ragunan, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari Humas Polri.

Slamet menambahkan bahwa razia bus pariwisata akan dilakukan secara rutin bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Razia ini akan menyasar berbagai lokasi, termasuk tempat wisata.

“Ini akan kami lakukan dengan Dirjen (Kemenhub) setiap minggu. Akan dilakukan sweeping baik itu di tempat wisata atau lainnya,” ucapnya.

Brigjen Slamet berharap langkah ini dapat mencegah kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata yang tidak laik jalan. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum menyewa bus pariwisata.

“Harapannya supaya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata itu bisa terhindar. Itu saja. Harapannya ke seluruh masyarakat, operator ataupun masyarakat yang pakai betul-betul tanyakan, tanyakan kelengkapan administrasi layak operasional dari kendaraan tersebut, sehingga terhindar dari kecelakaan,” ujarnya.

Melalui upaya ini, Polri berharap dapat meningkatkan keselamatan dalam perjalanan wisata dan mendorong operator bus untuk mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Polri Masih Lakukan Evaluasi
Kader PKK Karanganyar Diajari Olah Lele Tanpa Amis dan Budikdamber untuk Ketahanan Pangan Keluarga
Wamendikdasmen Dorong Guru Menjadi Arsitek Pembelajaran Melalui Pendekatan Deep Learning
Gubernur Ahmad Luthfi Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada Investor Malaysia
Kemendikdasmen Percepat Reformasi Guru, TPG Naik Rp2 Juta dan 230 Ribu Guru Ikuti PPG pada 2026
komentar
beritaTerbaru