Jumat, 23 Oktober 2026

Ditpolair Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster

Rabu, 15 Mei 2024 01:30 WIB
Ditpolair Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster
Tim gabungan yang terdiri dari Ditpolair Baharkam Polri, Ditpolairud Polda Jambi, dan jajaran PSDKP menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di dua lokasi yang berbeda di Kota Jambi, Jumat (10/5/2024) sekira pukul 09.00 WIB. (Dok/Humas Polri)
Jambi (buseronline.com) - Tim gabungan yang terdiri dari Ditpolair Baharkam Polri, Ditpolairud Polda Jambi, dan jajaran PSDKP menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di dua lokasi yang berbeda di Kota Jambi, Jumat (10/5/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Kasubditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles Go SIK menjelaskan bahwa, pada TKP pertama di Jalan Kalibatas, Kelurahan Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, seorang tersangka dengan inisial AD berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 7 boks steroform yang berisi 35.000 benih lobster dan satu unit mobil jenis Avanza.

Kombes Donny mengatakan pada TKP kedua, di Parkiran Alfamart Lingkar Barat, Jalan Lingkar Barat 3, Nomor: 46, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi Kota, Muaro Jambi.

Dua tersangka dengan inisial ATH dan A berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 17 boks stereoform yang berisi 90.684 ekor benih lobster dan satu unit mobil jenis Toyota Innova.

“Perlu diketahui bahwa, jarak antara TKP pertama dan TKP kedua sekitar 1 Km, dan tim yang menangkap adalah tim yang sama yaitu Tim Gabungan Polri dan KKP," katanya seperti dilansir dari Humas Polri.

Kombes Donny menerangkan, total pengungkapan kasus yang dilakukan Tim Gabungan pada tanggal 10 Mei 2024 adalah 2 kasus, dengan 3 orang TSK serta total BBL sebanyak 125.684 ekor benih lobster.

Kerugian negara yang ditimbulkan dari dua peristiwa tindak pidana ini diperkirakan mencapai kurang lebih Rp25 miliar, dengan asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp200 ribu sampai Rp250 ribu.

Ia menambahkan, penanganan BBL ini dilakukan dengan perlakuan khusus dengan kolaborasi bersama jajaran TNI AL, PSDKP untuk melepasliarkan benih lobster di lokasi atau habitat yang cocok untuk perkembangbiakan lobster di wilayah Jambi.

Proses pelepasan ini sudah dilakukan, dan penjelasannya akan disampaikan langsung PSDK yang membidangi persoalan ini. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Magelang Dorong Koperasi Merah Putih Dikelola Profesional dan Transparan
Real Madrid Taklukkan RB Leipzig 4-1, Mbappe Ikut Cetak Gol
KPK Soroti Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi, Dorong Pembenahan Tata Kelola Partai
Wali Kota Medan Ajak Santri Kuasai Teknologi untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Investasi Jawa Tengah Capai Rp72,54 Triliun, Serap 340 Ribu Tenaga Kerja
Arsenal Tahan Imbang Bayern Munchen 2-2, Declan Rice Jadi Penyelamat
komentar
beritaTerbaru