Sabtu, 24 Oktober 2026

Kapolri Tegaskan Kesiapan Hadapi Praperadilan Diajukan FB

Selasa, 28 November 2023 07:01 WIB
Kapolri Tegaskan Kesiapan Hadapi Praperadilan Diajukan FB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan usai menghadiri acara Penandatangan Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (27/11/2023). (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan proses hukum terhadap inisial FB di kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL, tetap berjalan.

Kapolri menjelaskan, saat ini Ketua KPK nonaktif itu juga telah mengajukan gugatan praperadilan.

Kapolri meminta jajaran Polda Metro Jaya agar mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan itu.

“Kemarin sudah disampaikan bahwa ada tahapan praperadilan yang akan ditempuh. Tentunya juga dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya,” kata Sigit usai menghadiri acara Penandatangan Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya.

Kapolri mengatakan persiapan dilakukan untuk membuktikan bahwa proses penyidikan yang telah dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Sehingga kemudian pada saat proses itu berjalan, penyidikannya bisa dipertanggungjawabkan. Saya kira itu normatif ya. SOP-nya memang demikian,” tuturnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya menyebut, Polda Metro Jaya sudah memiliki tim untuk melawan gugatan tersebut.

Dimana, nantinya ada tim dari Bidang Hukum Polda Metro Jaya yang akan melawan gugatan FB di meja hijau. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Wagub Sumut Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Kreativitas dan Inovasi
Pemko Bandung Dorong Perempuan Rutin Skrining Kanker Payudara dan Serviks
Ajax Kalahkan Atalanta 2-0, Dua Gol Penentu Tercipta di Akhir Laga
Kapal Tanker Pengangkut 1,16 Ton Ketamin di Sumut Berulang Kali Ganti Nama, Ini Modusnya
Juventus Ditahan Imbang Rennes 2-2, Gol Penentu Kemenangan Dianulir VAR
RSUD Bandung Kiwari Hadirkan Program Kawal Kiwari untuk Pantau Anak Berisiko Stunting
komentar
beritaTerbaru