Sabtu, 18 Juli 2026

Polri Ringkus 1.049 Tersangka Kasus TPPO

Rabu, 25 Oktober 2023 02:12 WIB
Polri Ringkus 1.049 Tersangka Kasus TPPO
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Jakarta (buseronline.com) - Polri meringkus 1.049 tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atas 874 laporan polisi dan menyelamatkan 2.797 korban TPPO pada periode 5 Juni-23 Oktober 2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, hasil anev penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran menunjukkan bahwa sebanyak 2 ribuan korban TPPO diselamatkan dari 1.049 tersangka atas 874 laporan polisi.

“Bahwa sesuai petunjuk Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, Polri menindak tegas terkait TPPO,” kata Ahmad dalam keterangannya.

Adapun modus perdagangan dalam TPPO itu antara lain pekerja migran atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 546 kasus, anak buah kapal (ABK) sebanyak 7 kasus, Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 289 kasus, dan eksploitasi anak 70 kasus.

Ahmad mengatakan, pengungkapan dan penindakan TPPO dapat dilakukan secara maksimal setelah pembentukan satgas TPPO pada tanggal 5 Juni 2023.

Hal itu merupakan komitmen Polri untuk memberantas sekaligus mencegah adanya perdagangan orang dengan berbagai modus kejahatan di Indonesia.

“Atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,” tuturnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kementan dan Pemkab Kendal Gelar Gerdal Tikus, Jaga Produksi Pangan Nasional
FIFA Tunjuk Slavko Vincic Pimpin Final Piala Dunia 2026
Messi Sebut Final Kontra Spanyol Jadi Ujian Berat, Argentina Siap Berjuang Pertahankan Gelar
Wabup Taput Lantik Sejumlah Pejabat, Perkuat Kinerja Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Messi Berpeluang Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Piala Dunia 2026
Presiden Prabowo Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Pimpin Panen Raya Serentak di 43 Titik
komentar
beritaTerbaru