Sabtu, 07 November 2026

KPK Evaluasi Program Ber-Aksi 2026, Kabupaten Asahan Penuhi 15 Indikator Antikorupsi

Sabtu, 07 November 2026 16:30 WIB
KPK Evaluasi Program Ber-Aksi 2026, Kabupaten Asahan Penuhi 15 Indikator Antikorupsi
Rapat Pleno Penilaian Percontohan Kabupaten/Kota Ber-Aksi di Kantor Bupati Asahan, Rabu (4/11/2026).
Program Kabupaten/Kota Ber-Aksi 2026 merupakan pengembangan dari Program Kabupaten/Kota Antikorupsi (KAK) yang dimulai sejak 2024.

Program tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui lima komponen, yakni penguatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, serta penguatan kearifan lokal.

Sebelumnya, Kabupaten Asahan telah mengikuti observasi pada 10 Maret 2026, bimbingan teknis secara hybrid pada 19 Mei hingga 11 Juni 2026, serta enam kali monitoring dan pendampingan pemenuhan indikator. Pendampingan terakhir dilaksanakan pada 1 Oktober 2026.

Melalui penilaian tahap akhir ini, KPK berharap berbagai catatan evaluasi dapat ditindaklanjuti oleh Pemkab Asahan. Dengan demikian, penerapan nilai-nilai antikorupsi tidak hanya sebatas pemenuhan indikator penilaian, tetapi juga menjadi budaya kerja di seluruh perangkat daerah dan unit pelayanan publik. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Ajak Mahasiswa ISI Bali Kampanyekan Antikorupsi Lewat Karya Komik
KPK Gelar Festival Film Antikorupsi 2026, Sebanyak 46 Film Pendek Siap Ditayangkan
KPK Tekankan Budaya Antikorupsi, Integritas Jadi Fondasi Poltekkes Semarang Menuju Kampus Internasional
KPK Raih Penghargaan Nagara Dana Abisatya dari Kemenkeu atas Pemulihan Aset Korupsi
KPK Minta BUMN dan Swasta Perkuat Integritas untuk Cegah Korupsi
KPK Ungkap 18 Penyimpangan Kasus Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
komentar
beritaTerbaru