Rabu, 04 November 2026

Polri Dalami Keluhan Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Propam Turun Tangan

Rabu, 04 November 2026 17:15 WIB
Polri Dalami Keluhan Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Propam Turun Tangan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
Adapun barang yang tidak berkaitan dengan pembuktian perkara akan ditangani sesuai ketentuan setelah melalui proses pemeriksaan dan inventarisasi.

Pada tanggal yang sama, Polda Jawa Tengah juga berkomunikasi dengan sejumlah tokoh agama dan pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki. Pertemuan tersebut bertujuan mendengarkan aspirasi sekaligus menjaga komunikasi dengan para tokoh agama.

Johnny menegaskan, proses penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan keterbukaan terhadap evaluasi. Ia memastikan setiap perkara pidana ditangani berdasarkan bukti, sementara setiap kritik masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Polri juga menegaskan komitmennya untuk mengedepankan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

Masyarakat diimbau menyampaikan informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung proses penyidikan.

Polri berharap proses hukum dapat berjalan transparan dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat serta mengedepankan prosedur yang berlaku. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Mutasi Lima Pati dan Pamen, Jabatan Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti
Satgas Pangan Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, 15 Ton Disita
Baharkam Polri Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Kesejahteraan Satpam
Baintelkam Polri Gandeng BNN dan UNAS, Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Transformasi SKCK
Kapolri Minta Jaringan Kejahatan Digital Dibongkar, Pelacakan Aset Jadi Prioritas
Kapolri dan Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi Jaga Toleransi dan Stabilitas Kamtibmas
komentar
beritaTerbaru