Senin, 02 November 2026

KPK Raih Penghargaan Nagara Dana Abisatya dari Kemenkeu atas Pemulihan Aset Korupsi

Senin, 02 November 2026 15:35 WIB
KPK Raih Penghargaan Nagara Dana Abisatya dari Kemenkeu atas Pemulihan Aset Korupsi
KPK menerima penghargaan “Nagara Dana Abisatya” dari Kemenkeu RI atas kontribusinya dalam meningkatkan penerimaan negara melalui pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.
"Harapannya, ke depan ini mampu menjadi penyemangat bagi KPK, khususnya kami Direktorat Labuksi, agar lebih meningkatkan lagi kontribusi penerimaan negara bukan pajak melalui berbagai kegiatan eksekusi," imbuhnya.

Ia menegaskan, peningkatan kontribusi terhadap PNBP akan terus didorong melalui optimalisasi eksekusi uang pengganti, pembayaran pidana denda, serta penyelesaian barang rampasan melalui lelang.

Penghargaan Nagara Dana Abisatya ini menjadi pengakuan atas peran pemulihan aset dalam pemberantasan korupsi.

Dengan upaya tersebut, penegakan hukum diharapkan tidak hanya memberikan sanksi kepada pelaku, tetapi juga mampu mengembalikan kerugian negara dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Minta BUMN dan Swasta Perkuat Integritas untuk Cegah Korupsi
KPK Ungkap 18 Penyimpangan Kasus Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada 100 Pelajar Lewat Film dan Edukasi Museum
KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, MoU Ditargetkan Ditandatangani 2027
Revisi UU Tipikor Disiapkan, KPK Dorong Persaingan Usaha yang Sehat
KPK Ajak Mahasiswa Untirta Perkuat Integritas dan Budaya Antikorupsi
komentar
beritaTerbaru