Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Dr Faizal Ramadhani SSos SIK MH menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum.
"Setiap tindak kekerasan terhadap masyarakat harus ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum. Kami mendukung proses penyelidikan agar perkara ini dapat diungkap berdasarkan bukti dan fakta yang terverifikasi," tegas Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Ardiansyah Daulay SIK MH mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut diminta segera melapor kepada kepolisian. Identitas pemberi informasi, menurut pihak kepolisian, akan dijaga sesuai prosedur.
Yusuf juga mengingatkan warga agar tidak terprovokasi maupun melakukan tindakan main hakim sendiri. "Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Apabila mengetahui informasi terkait kejadian ini maupun dugaan tindak pidana lainnya, segera sampaikan kepada kepolisian," ujarnya.
Hingga saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo masih mendalami keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap identitas serta motif pelaku. Dugaan keterkaitan pelaku dengan kelompok bersenjata masih dalam proses verifikasi dan belum dapat dipastikan. (R)
beritaTerkait
komentar