Selasa, 20 Oktober 2026

Pemko Bandung Perketat Pengawasan Restoran dan SPPG

Selasa, 20 Oktober 2026 09:35 WIB
Pemko Bandung Perketat Pengawasan Restoran dan SPPG
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Farhan juga menjelaskan, pengujian sampel makanan belum dapat dilakukan karena kejadian telah berlangsung beberapa hari sebelumnya. Akibatnya, sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan sudah tidak tersedia.

Meski demikian, Pemko Bandung tetap melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan pengelola restoran memenuhi ketentuan keamanan pangan.

Restoran yang sebelumnya menutup operasional secara mandiri juga dapat kembali beroperasi setelah memenuhi rekomendasi perbaikan dari pemerintah.

"Kalau mau buka lagi maka dia harus menunjukkan kepada kita bahwa rekomendasi perbaikan yang kita usulkan itu sudah dilaksanakan," kata Farhan.

Pemko Bandung memastikan pengawasan terhadap restoran dan SPPG akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Upaya ini bertujuan mencegah kejadian serupa, meningkatkan kepatuhan pengelola terhadap standar sanitasi, serta melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak aman. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Wagub Sumut Dukung Perluasan 232 SPPG, Prioritaskan Wilayah 3T
Pemko Bandung Gencarkan Skrining HIV Sukarela, Perkuat Peran Masyarakat
Pemko Bandung Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi untuk Perluas Peluang Kerja di Luar Negeri
Pemko Bandung Targetkan PAD Sumbang Lebih dari 60 Persen Pendapatan Daerah
Dinkes Bandung Perketat Pengawasan SPPG MBG
Farhan Dorong Dekranasda se-Jawa Barat Perkuat Kolaborasi dan Perluasan Pasar UMKM
komentar
beritaTerbaru