"Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab," ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, pada 11 Oktober 2026.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menjalankan tugas dan memberikan kontribusi bagi organisasi. Pengabdian tersebut diharapkan menjadi bekal bagi pejabat baru untuk melanjutkan program kerja sekaligus meningkatkan kinerja di bidang masing-masing.
Johnny juga meminta para pejabat yang mendapatkan penugasan baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah tugas. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal serta kesinambungan program tetap terjaga.
"Setiap pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif. Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat," katanya.
Ia menegaskan, mutasi jabatan merupakan salah satu upaya penguatan organisasi yang harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Komitmen tersebut, lanjut Johnny, selaras dengan tagline
Polri, yakni "Polisi Bersama Masyarakat". Melalui semangat tersebut,
Polri berupaya terus hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik secara profesional serta bertanggung jawab. (R)
beritaTerkait
komentar