Sabtu, 10 Oktober 2026

Polri Berantas Premanisme dan Pungli, Puluhan Ribu Kasus Diungkap Sepanjang 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 18:40 WIB
Polri Berantas Premanisme dan Pungli, Puluhan Ribu Kasus Diungkap Sepanjang 2026
Wakapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, serta uang tunai senilai Rp16,1 miliar.

Sementara itu, dalam penanganan kasus pungutan liar dan pemerasan, Polri menangani total 12.015 kasus. Sebanyak 8.378 perkara di antaranya berhasil diselesaikan, dengan 16.096 tersangka telah ditetapkan.

Kinerja penanganan perkara juga menunjukkan tren peningkatan. Tingkat Clearance Rate tercatat sebesar 68 persen pada 2024, meningkat menjadi 70 persen pada 2025, dan mencapai 71,47 persen pada 2026.

Peningkatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui semangat "Polisi Bersama Masyarakat", Polri berharap dapat menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, memberikan perlindungan hukum yang kuat, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Polri menegaskan, pemberantasan premanisme, pungutan liar, dan pemerasan akan terus dilakukan guna memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta dunia usaha dapat berkembang tanpa gangguan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polda Lampung Ungkap Sejumlah Kasus Perdagangan Ilegal
Polri Tahan Empat Tersangka Kasus Kecelakaan KM Virgo Transport 8
Siswa SMK Muhammadiyah Sumpiuh Kenali Teknologi Lalu Lintas di NTMC Korlantas Polri
Bareskrim Tangkap TW, Tersangka Penyelundupan 50 Ribu Ponsel dari Korea Selatan
Bareskrim Sita Lima Aset Kasus PT DSI Senilai Rp425 Miliar
Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polresta Banda Aceh
komentar
beritaTerbaru