Sabtu, 10 Oktober 2026

Polri Tahan Empat Tersangka Kasus Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Sabtu, 10 Oktober 2026 12:25 WIB
Polri Tahan Empat Tersangka Kasus Kecelakaan KM Virgo Transport 8
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko SIK.
Trunoyudo menegaskan, penyidikan tidak hanya menyasar pihak yang secara langsung mengoperasikan kapal, tetapi juga mendalami dugaan keterlibatan pihak perusahaan apabila ditemukan alat bukti yang menunjukkan adanya penyertaan atau pembantuan dalam terjadinya kecelakaan.

"Jadi, penyidikan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang secara langsung mengoperasikan kapal, tetapi juga mendalami keterlibatan pihak perusahaan apabila berdasarkan alat bukti terdapat dugaan penyertaan atau pembantuan dalam terjadinya kecelakaan," jelasnya.

Saat ini, keempat tersangka ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalimantan Selatan.

Masa penahanan AY berlangsung pada 25 September hingga 14 Oktober 2026. Sementara itu, tiga tersangka dari pihak perusahaan menjalani masa penahanan pada 4 hingga 23 Oktober 2026.

Polri menegaskan, penyidikan masih berfokus pada pendalaman perkara dan peran masing-masing tersangka guna mengungkap dugaan tindak pidana dalam kecelakaan KM Virgo Transport 8 tersebut. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
DVI Polri Identifikasi 63 Korban KM Virgo Transport 8, 17 Jenazah Masih Diproses
Siswa SMK Muhammadiyah Sumpiuh Kenali Teknologi Lalu Lintas di NTMC Korlantas Polri
Bareskrim Tangkap TW, Tersangka Penyelundupan 50 Ribu Ponsel dari Korea Selatan
Bareskrim Sita Lima Aset Kasus PT DSI Senilai Rp425 Miliar
Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polresta Banda Aceh
Korlantas Polri Bersama KemenPAN-RB dan BSSN Bahas Integrasi SIM dan STNK Digital
komentar
beritaTerbaru