Sabtu, 19 September 2026

Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Teken Komitmen Bersama KPK Cegah Korupsi

Sabtu, 19 September 2026 19:20 WIB
Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Teken Komitmen Bersama KPK Cegah Korupsi
Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama 33 kepala daerah se-Sumut menandatangani komitmen bersama KPK untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (17/9/2026).

Medan (buseronline.com) - Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama 33 kepala daerah se-Sumut menandatangani komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumut yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada 17 September 2026.

Bobby mengatakan, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara komprehensif dan tidak hanya melibatkan pemerintah daerah. Menurutnya, banyak pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan dengan pemerintah daerah sehingga diperlukan kolaborasi untuk memperkuat pencegahan korupsi.

"Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain," kata Bobby.

Ia menegaskan Pemprov Sumut bersama seluruh kepala daerah dan DPRD se-Sumut berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

"Kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi. Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas," ujar Bobby.

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan KPK Johanis Tanak menyoroti pentingnya penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam upaya mencegah korupsi di daerah.

Johanis berharap posisi APIP diperkuat sehingga dapat menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan menjadi sistem peringatan dini (early warning) bagi kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN).

"Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat," kata Johanis.

Menurutnya, penguatan posisi APIP juga perlu didukung dengan payung hukum yang lebih kuat melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Akhmad Wiyagus mengatakan APIP memiliki peran penting dalam mendeteksi dan menindaklanjuti potensi penyimpangan di lingkungan pemerintah daerah sebelum masuk ke proses hukum.

"Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik. Bila ada penyimpangan sebelum ke APH ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH," ujarnya.

Akhmad menegaskan APIP merupakan mitra pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan pihak yang harus dihindari.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor, serta pimpinan BPKP dan LKPP.

Hadir pula seluruh bupati dan wali kota se-Sumut, pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Sumut. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Alumni SINTESIS KPK Dorong Gerakan Antikorupsi Lewat Distrik Muda
KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Edukasi dan Budaya Antikorupsi
KPK Tangkap 8 Tersangka Dugaan Suap di ATR/BPN
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp15,68 Miliar kepada Tiga Kementerian
KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar ke Pemkot Bekasi untuk Atasi Banjir
Bobby Nasution Beri Tali Asih kepada 13 Purna Olahragawan Berprestasi Sumut
komentar
beritaTerbaru