Selasa, 15 September 2026

Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Kerahkan Teknologi hingga Rekayasa Tata Air

Selasa, 15 September 2026 18:15 WIB
Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Kerahkan Teknologi hingga Rekayasa Tata Air
Wakapolri Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo menyalami personel saat meninjau langsung Posko Induk Penanganan Karhutla Polda Kalimantan Tengah di Palangka Raya, pada 11 September 2026.
Pendekatan tersebut meliputi deteksi dini, pencegahan, pemadaman cepat, mitigasi gambut, pemanfaatan teknologi, edukasi masyarakat, kolaborasi lintas sektor, hingga penegakan hukum.

Penguatan tersebut juga didukung sumber daya manusia. Di Kalimantan Tengah terdapat 59 Serdik yang terdiri dari 40 Sespimmen, 12 Sespimti, dan 7 SPPK. Mereka mendukung kegiatan edukasi, penyuluhan, pendampingan, serta memberikan masukan berdasarkan kondisi di lapangan.

Di tingkat yang lebih luas, sebanyak 322 personel yang terdiri dari 64 Sespimti, 207 Sespimmen, 29 SPPK, dan 22 pendamping ditugaskan untuk memperkuat edukasi, penyuluhan, serta pencegahan karhutla di enam Polda.

Sementara itu, kelompok 198 personel peserta didik merupakan kelompok penugasan berbeda dan tidak digabungkan dengan 322 personel maupun 59 Serdik yang berada di Kalimantan Tengah.

Bagi Polri, teknologi dan peralatan hanyalah salah satu bagian dari solusi. Efektivitas penanganan karhutla ditentukan oleh kemampuan mengintegrasikan data, personel, teknologi, kondisi ekologi, masyarakat, dan koordinasi lintas sektor hingga tingkat tapak.

Bersama TNI, pemerintah daerah, Manggala Agni, dan masyarakat, Polri terus memperkuat upaya agar setiap titik api dapat dideteksi lebih cepat, ditangani sedini mungkin, dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

"Usaha maksimal wajib dilaksanakan. Karena ini merupakan tanggung jawab bersama," tegas Wakapolri. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kapolri Apresiasi Buruh dan Pengusaha Mulai Bahas RUU Ciptaker Bersama
Kapolri Tegaskan Premanisme dan Pungli Tak Boleh Ganggu Iklim Investasi
Korlantas Polri Edukasi Pelajar Labschool Kebayoran tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Polri Moratorium Perkara Pidana yang Berkaitan dengan Konflik Agraria
Polri-Basarnas Perkuat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau
komentar
beritaTerbaru