Di Ketapang-
Banyuwangi, tim meninjau proses ticketing, boarding, hingga keberangkatan kapal untuk melihat kesiapan integrasi manifest yang melibatkan operator, regulator, mitra kanal penjualan, dan masyarakat.
Di Surabaya,
KPK memeriksa pengelolaan aset kapal pada anak perusahaan ASDP untuk memastikan penerapan prinsip good corporate governance (GCG) berjalan hingga tingkat anak usaha.
Sedangkan di Bitung, KPK mendalami tata kelola angkutan penyeberangan perintis dan penugasan angkutan barang di laut sebagai bahan masukan untuk memperkuat sistem pada 2026.
Budi menilai pengalaman bersama ASDP menunjukkan bahwa pemberantasan
korupsi membutuhkan kesinambungan antara penindakan dan pencegahan, khususnya dalam menekan potensi penyimpangan di lingkungan BUMN.
"Pencegahan korupsi bukan sekadar menutup celah penyimpangan, melainkan memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan menghadirkan manfaat nyata," pungkas Budi. (R)
beritaTerkait
komentar