Minggu, 06 September 2026

KPK Kawal Pembenahan Tata Kelola ASDP Pascapenindakan

Minggu, 06 September 2026 19:30 WIB
KPK Kawal Pembenahan Tata Kelola ASDP Pascapenindakan
KPK terus mengawal pembenahan tata kelola PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) setelah melakukan penindakan perkara korupsi di lingkungan perusahaan tersebut.
Di Ketapang-Banyuwangi, tim meninjau proses ticketing, boarding, hingga keberangkatan kapal untuk melihat kesiapan integrasi manifest yang melibatkan operator, regulator, mitra kanal penjualan, dan masyarakat.

Di Surabaya, KPK memeriksa pengelolaan aset kapal pada anak perusahaan ASDP untuk memastikan penerapan prinsip good corporate governance (GCG) berjalan hingga tingkat anak usaha.

Sedangkan di Bitung, KPK mendalami tata kelola angkutan penyeberangan perintis dan penugasan angkutan barang di laut sebagai bahan masukan untuk memperkuat sistem pada 2026.

Budi menilai pengalaman bersama ASDP menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan kesinambungan antara penindakan dan pencegahan, khususnya dalam menekan potensi penyimpangan di lingkungan BUMN.

"Pencegahan korupsi bukan sekadar menutup celah penyimpangan, melainkan memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan menghadirkan manfaat nyata," pungkas Budi. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Tekankan Integritas Kepala Daerah untuk Perkuat Kemandirian Daerah
KPK Catat 209 Kasus Korupsi BUMN-BUMD, Konflik Kepentingan Jadi Sorotan
KPK Ajak Generasi Muda Samarinda Kritis Melihat Privilege dan Prestasi
KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Penjarakan Pelaku, Aset Hasil Kejahatan Harus Dikembalikan
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini untuk Bentuk Generasi Berintegritas
KPK-LKPP Luncurkan AKPK PBJ, Perkuat Integritas Pengadaan Pemerintah
komentar
beritaTerbaru