Ia menyebut penguatan tersebut diperlukan agar para kepala daerah mampu menerjemahkan Asta Cita secara konsisten ke dalam kebijakan pembangunan di daerah.
"Karena itu, KPPD tidak hanya menjadi ruang pembelajaran, namun sarana memperkuat kemampuan analisis geopolitik, ketahanan nasional, hingga kepemimpinan visioner sebagai bekal merumuskan kebijakan adaptif," ujar Ace.
Menurutnya, KPPD juga diarahkan untuk membentuk pemimpin daerah yang bermoral, beretika, dan memiliki karakter negarawan. Para peserta diharapkan mampu menghasilkan inovasi strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Ace menegaskan bahwa keberhasilan KPPD tidak hanya diukur dari bertambahnya pengetahuan akademik peserta, tetapi juga dari perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam menjalankan kepemimpinan.
KPPD Angkatan IV Tahun 2026 diikuti pimpinan daerah dari berbagai wilayah Indonesia, termasuk wali kota dan bupati dari sejumlah daerah seperti Kupang, Banjarbaru, Banjarmasin, Tual, Pematangsiantar, Raja Ampat, Sorong, Asmat, Waropen, Tolikara, Fakfak, Bangkalan, Magetan, Bulungan, Sumba Timur, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Seram Bagian Barat, Simalungun, Siak, Kolaka, dan Konawe Selatan.
Melalui KPPD, para pimpinan daerah diharapkan semakin mampu membangun pemerintahan yang berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat menuju terwujudnya pembangunan daerah yang bersih, mandiri, dan berkelanjutan. (R)
beritaTerkait
komentar