Sabtu, 05 September 2026

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Daring Manfaatkan AI untuk Hindari Pemblokiran

Sabtu, 05 September 2026 15:35 WIB
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Daring Manfaatkan AI untuk Hindari Pemblokiran
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi daring di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Kerja sama tersebut diperlukan untuk mengungkap jaringan, menelusuri infrastruktur digital, membongkar rekening yang digunakan, hingga melacak aliran dana hasil kejahatan.

"Ini yang tentunya menjadikan kita agak kesulitan dalam prosesnya, sehingga ini membutuhkan kolaborasi antarnegara, kolaborasi antarkementerian dan lembaga, dan juga kolaborasi antarpenegak hukum," kata Adex.

Dittipidsiber Bareskrim Polri menegaskan pemberantasan perjudian daring tidak hanya dilakukan dengan memblokir situs. Polisi juga mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan dan pola operasional di balik aktivitas tersebut.

Penelusuran aliran dana menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap jaringan perjudian daring sekaligus membongkar pihak-pihak yang berada di balik operasionalnya.

"Jadi, konsep judi online itu sudah kami sampaikan dari awal, itu adalah bukan konsep permainan, tetapi konsep penipuan," tegas Adex. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Perputaran Dana Judi Online Turun Drastis
Bareskrim Bongkar Tiga Kasus Judi Online
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 86,4 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi
Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Ekstasi, Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Medan-Riau
Polri Gandeng Kampus Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
komentar
beritaTerbaru