Kerja sama tersebut diperlukan untuk mengungkap jaringan, menelusuri infrastruktur digital, membongkar rekening yang digunakan, hingga melacak aliran dana hasil kejahatan.
"Ini yang tentunya menjadikan kita agak kesulitan dalam prosesnya, sehingga ini membutuhkan kolaborasi antarnegara, kolaborasi antarkementerian dan lembaga, dan juga kolaborasi antarpenegak hukum," kata Adex.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menegaskan pemberantasan perjudian daring tidak hanya dilakukan dengan memblokir situs. Polisi juga mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan dan pola operasional di balik aktivitas tersebut.
Penelusuran aliran dana menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap jaringan perjudian daring sekaligus membongkar pihak-pihak yang berada di balik operasionalnya.
"Jadi, konsep judi online itu sudah kami sampaikan dari awal, itu adalah bukan konsep permainan, tetapi konsep penipuan," tegas Adex. (R)
beritaTerkait
komentar