Sabtu, 05 September 2026

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Daring Manfaatkan AI untuk Hindari Pemblokiran

Sabtu, 05 September 2026 15:35 WIB
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Daring Manfaatkan AI untuk Hindari Pemblokiran
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi daring di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Jakarta (buseronline) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian daring semakin memanfaatkan teknologi untuk menjalankan aktivitas ilegalnya.

Dilansir dari laman Humas Polri, salah satunya dengan menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk menghindari pemblokiran situs dan menyamarkan aliran dana.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan mengatakan perkembangan teknologi membuat pelaku dapat dengan cepat mengganti situs dan rekening yang digunakan untuk menjalankan operasional perjudian daring.

"Sehingga saat akun website itu dilakukan pemblokiran, dengan cepat dia akan membentuk website yang baru. Saat akun personal daripada rekening itu ditutup, dengan cepat dia sudah berpindah kepada akun yang lain," kata Adex dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi daring di Jakarta, pada 3 September 2026.

Menurut Adex, tingginya permintaan terhadap perjudian daring turut mendorong munculnya pihak-pihak yang memanfaatkan teknologi untuk mendapatkan keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.

"Jadi, antara demand dengan pasar itu konsepnya hampir sama. Kalau tindak pidana lain mungkin dia terpaksa untuk melakukan, tapi kalau judi, apa pun ceritanya mereka yang mencari. Sehingga kalau demand (permintaan)-nya tinggi, tentunya ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan," ujarnya.

Adex mengungkapkan jaringan perjudian daring juga menggunakan akun nominee serta pola layering untuk menyamarkan aliran dana hasil kejahatan.

Selain itu, teknologi otomatis seperti bot dan AI digunakan untuk mempercepat sejumlah aktivitas operasional. Dengan cara tersebut, pelaku dapat segera mengganti infrastruktur digital ketika situs atau rekening yang digunakan berhasil ditindak aparat.

Perkembangan teknologi membuat pemberantasan perjudian daring menjadi semakin kompleks. Pasalnya, jaringan tersebut dapat dengan cepat membangun kembali situs baru setelah situs sebelumnya diblokir.

Adex mengatakan tantangan lain dalam pemberantasan judi daring adalah karakter kejahatan siber yang tidak mengenal batas wilayah atau borderless.

Menurut dia, satu jaringan dapat membagi aktivitasnya di sejumlah negara. Pemasaran dapat dilakukan dari satu negara, sedangkan pengelolaan situs berada di negara lain.

"Dan juga, kami sampaikan bahwa di dunia siber ini, terutama judi online, itu borderless. Bisa marketing-nya berada di suatu negara, misalnya di Kamboja, kemudian pengelola website-nya bisa berada di Cina, kemudian tempat-tempat negara lain," jelas Adex.

Karena itu, pemberantasan judi daring membutuhkan kolaborasi lintas negara, kementerian dan lembaga, serta aparat penegak hukum.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Perputaran Dana Judi Online Turun Drastis
Bareskrim Bongkar Tiga Kasus Judi Online
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 86,4 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi
Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Ekstasi, Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Medan-Riau
Polri Gandeng Kampus Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
komentar
beritaTerbaru