Sabtu, 05 September 2026

Bareskrim Nyatakan Berkas TPPU Indosterling P-21, Puluhan Aset Disita

Sabtu, 05 September 2026 08:55 WIB
Bareskrim Nyatakan Berkas TPPU Indosterling P-21, Puluhan Aset Disita
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.
Selain itu, penyidik memeriksa sejumlah ahli di bidang perbankan dan TPPU untuk memperkuat proses penyidikan.

Setelah berkas perkara dinyatakan P-21, penyidik akan segera menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menjalani tahap II.

"Rencana tindak lanjut kami adalah segera menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum untuk tahap II, guna mempercepat proses persidangan dan pemulihan kerugian negara serta masyarakat," ujar Ade Safri.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut menjadi tahapan penting dalam proses hukum kasus TPPU PT Indosterling Optima Investa. Penyitaan sejumlah aset diharapkan dapat mendukung upaya pemulihan kerugian yang dialami para investor. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Bareskrim Bongkar Tiga Kasus Judi Online
Bareskrim Buru Aktor Utama Jaringan Narkotika Internasional di Kepri
KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Penjarakan Pelaku, Aset Hasil Kejahatan Harus Dikembalikan
Bareskrim Bongkar Penipuan Email Bisnis Lintas Negara, Korban Rugi Rp5,6 Miliar
Bareskrim Bongkar Jaringan Emas Ilegal Tujuan Dubai, Dua WNA India Diamankan
Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Judi Online Internasional
komentar
beritaTerbaru