Senin, 24 Agustus 2026

Polri Perkuat Penanganan Karhutla, 72 Tersangka Diamankan hingga Agustus 2026

Senin, 24 Agustus 2026 18:30 WIB
Polri Perkuat Penanganan Karhutla, 72 Tersangka Diamankan hingga Agustus 2026
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi lainnya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Polri memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah ancaman kemarau panjang dan fenomena El Nino.

Dilansir dari laman Humas Polri, hingga 21 Agustus 2026, polisi telah menangani 89 laporan dugaan tindak pidana karhutla dan menetapkan 72 orang sebagai tersangka.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman dan penegakan hukum, tetapi juga dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan.

"Yang kita harapkan dengan teman-teman media, khususnya kita bisa memberikan awareness, pengetahuan, kesadaran kepada masyarakat tentang pendekatan membangun kesadaran dan tindakan untuk melindungi lingkungan," kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Jakarta, pada 23 Agustus 2026.

Menurut Trunoyudo, Polri bersama sejumlah pemangku kepentingan telah melakukan berbagai langkah antisipasi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada 28 Juli 2026 terkait fenomena El Nino, cuaca ekstrem, dan ancaman karhutla.

Upaya mitigasi dilakukan melalui pemetaan wilayah rawan, verifikasi titik panas atau hotspot, penguatan sistem peringatan dini, serta patroli terpadu bersama TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Polri juga meningkatkan kegiatan sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membuka lahan dengan cara membakar dan membakar sampah sembarangan.

Karo Binops Stamaops Polri Brigjen Pol Auliansyah Lubis mengatakan, kesiapsiagaan menghadapi karhutla telah dilakukan sejak sebelum puncak musim kemarau.

"Polri juga sudah melakukan kegiatan-kegiatan persiapan di seluruh wilayah. Jadi seluruh Satker, seluruh Polda sampai dengan jajaran Polres itu sudah melakukan persiapan," ujarnya.

Persiapan tersebut meliputi apel personel, pengecekan sarana prasarana, patroli darat dan udara menggunakan helikopter serta drone, pemetaan daerah rawan, hingga pembangunan embung, sekat kanal, dan sumur bor.

Polri juga menerapkan mekanisme deteksi dini melalui pemantauan satelit dan laporan masyarakat. Setiap informasi mengenai hotspot kemudian diverifikasi langsung oleh petugas di lapangan.

Jika ditemukan titik api, petugas bersama pihak terkait segera melakukan pemadaman dan pendinginan. "Respons ancaman titik api, Polri menerapkan SOP respons cepat dengan target satu sampai dua jam sejak satelit mendeteksi hotspot," kata Auliansyah.

Untuk memperkuat respons tersebut, Polri menyiapkan pompa air portabel, kendaraan taktis karhutla, drone fire suppression, serta helikopter untuk mendukung operasi water bombing.

Sementara itu, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengungkapkan, 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla tersebut tersebar di sembilan Polda.

Wilayah tersebut meliputi Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

Dari perkara yang ditangani, polisi telah menetapkan 72 tersangka perorangan. Total luas lahan terbakar dalam perkara tersebut mencapai 1.006,67 hektare.

Menurut Irhamni, sebagian besar kasus bermula dari pemantauan hotspot yang kemudian diverifikasi di lapangan. Setelah api dipadamkan dan kondisi dinyatakan aman, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan alat bukti.

Modus yang paling banyak ditemukan adalah pembukaan lahan dengan cara sengaja membakar.

"Sebagian besar modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah membuka lahan dengan cara sengaja membakar agar biaya operasional kegiatan berkebun menjadi murah atau ekonomis," jelas Irhamni.

Ia menegaskan, alasan ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk membakar lahan, terlebih pada kondisi kemarau panjang dan El Nino yang membuat api lebih mudah menyebar.

"Alasan apa pun, alasan ekonomi, mudah, dan sebagainya, itu tetap tolong jangan dilakukan pembakaran di saat-saat seperti ini," tegasnya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah menyita berbagai barang bukti, di antaranya 35 korek api, botol dan jerigen berisi bahan bakar, 21 parang, dua kapak, cangkul, dua unit chainsaw, sampel tanah terbakar, bibit sawit, serta batang kayu bekas terbakar.

Irhamni menegaskan bahwa pengakuan tersangka bukan menjadi satu-satunya dasar penyidik dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Polisi tetap mengandalkan alat bukti berupa hasil olah TKP, keterangan saksi, petunjuk, barang bukti, dan penelusuran transaksi keuangan.

"Pengakuan tidak menjadi utama yang mutlak, tetapi alat bukti-alat bukti yang harus kami cari," ujarnya.

Bareskrim juga tidak berhenti pada pelaku yang berada di lapangan. Penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh, mendanai, maupun memperoleh keuntungan dari aktivitas pembakaran.

"Ini tidak berhenti di sini. Tidak berhenti pada aktor lapangannya, tetapi kepentingan dari kegiatan pembakaran itu untuk apa, untuk siapa, itu pasti akan kami kejar sampai tuntas," kata Irhamni.

Polri memastikan penegakan hukum akan dilakukan terhadap individu maupun korporasi apabila ditemukan bukti keterlibatan.

"Kami akan terus mengejar semua pelaku atau orang yang menyuruh melakukan dan semua pihak yang memperoleh keuntungan atas kejahatan pembakaran hutan dan lahan tersebut," tegasnya.

Polri menegaskan penindakan hukum terhadap pelaku karhutla merupakan bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan, memberikan efek jera, serta melindungi keselamatan masyarakat di tengah ancaman kemarau panjang dan El Nino. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Presiden Prabowo Apresiasi Sinergi Penanganan Karhutla di Riau
Polri Layani Kesehatan Pengungsi Gempa di Maumere
Polri Evakuasi Dua Warga Terdampak Gempa Palue dengan Jalur Udara
583 Polisi Kehutanan Ikuti Pendidikan Perdana di Pusdik Binmas Polri
AEROSAFER Pangan, Inovasi Polri Perkuat Ketahanan Pangan dari Udara
Bareskrim Bongkar Penipuan Email Bisnis Lintas Negara, Korban Rugi Rp5,6 Miliar
komentar
beritaTerbaru