"Ke depan, sesuai arahan Presiden, Kementerian Kehutanan akan mendidik 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap. Untuk itu, kami berharap kerja sama dengan Polri dapat terus diperkuat," ujar Rohmat.
Kerja sama kedua institusi tersebut nantinya tidak hanya mencakup pendidikan dasar. Pendidikan tingkat manajerial dan pengembangan kompetensi lainnya juga akan dikembangkan.
Penguatan Polisi Kehutanan diharapkan memberikan dampak langsung terhadap perlindungan hutan dan masyarakat. Hutan yang terjaga berarti sumber air, ekosistem, dan keanekaragaman hayati turut terlindungi.
Panca menegaskan bahwa menjaga hutan membutuhkan kolaborasi lintas institusi dan partisipasi masyarakat.
"Menjaga hutan tidak bisa dilakukan oleh satu institusi. Dibutuhkan kolaborasi Kementerian Kehutanan, Polri, TNI, pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya," ujarnya.
Sebanyak 583 peserta menjadi tahap awal menuju target 6.500 Polisi Kehutanan yang diharapkan semakin profesional, terampil, dan siap menjaga hutan Indonesia. Hutan aman, lingkungan terjaga, dan masa depan terlindungi. (R)
beritaTerkait
komentar