Kamis, 13 Agustus 2026

Pemko Bandung Usut Tuntas Penebangan 35 Pohon di Empat Lokasi

Kamis, 13 Agustus 2026 11:50 WIB
Pemko Bandung Usut Tuntas Penebangan 35 Pohon di Empat Lokasi
Pemerintah Kota Bandung memastikan kasus penebangan 35 pohon di empat lokasi akan diusut hingga tuntas.

Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Kota Bandung memastikan kasus penebangan 35 pohon di empat lokasi akan diusut hingga tuntas. Dilansir dari laman Jabarprov, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab serta kemungkinan adanya kepentingan komersial dan pembangunan di balik penebangan tersebut.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan Cijerah. Pemko Bandung akan memastikan proses penegakan hukum berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) berjalan hingga selesai.

"Hari ini saya akan fokus ke Cijerah dulu karena Cijerah juga belum ada solusi. Saya akan langsung ke Cijerah jam 1. Setelah itu kita akan pastikan seluruh penegakan yustisi Perda di penebangan 35 pohon ini tuntas selesai," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa.

Menurut Farhan, penanganan kasus ini tidak semata-mata soal pemberian sanksi. Pemko Bandung ingin mengetahui secara jelas latar belakang penebangan dan siapa saja pihak yang terlibat. "Kalau bukan ini, bukan masalah sanksi. Sanksinya mah ringan. Tapi penyelesaiannya mesti tuntas," katanya.

Pemeriksaan juga diarahkan untuk menelusuri dugaan kepentingan komersial dalam sejumlah kasus penebangan pohon di Kota Bandung. Farhan menyebut indikasi yang ditemukan harus diperkuat melalui berita acara pemeriksaan (BAP).

"Itu yang sedang diselidiki. Kalau saya melihatnya ada indikasi. Indikasi itu mesti menjadi sebuah BAP, berita acara pemeriksaan. Ini yang sedang kita upayakan semuanya," ujarnya.

Sejumlah lokasi yang diperiksa antara lain Jalan RE Martadinata, Dago, Sorang Galing, dan lokasi lainnya. Pemko Bandung berencana memperdalam pemeriksaan untuk memastikan tidak ada kepentingan tertentu yang melatarbelakangi penebangan.

"Kita akan selidiki lebih dalam itu. Dago terutama, enggak cuma di Dago tapi juga di Sorang Galing," kata Farhan.

Kasus penebangan pohon di Jalan Riau juga menjadi perhatian. Farhan menyebut terdapat dugaan keterkaitan antara penebangan pohon dengan pemasangan videotron untuk kepentingan komersial.

Jika dugaan tersebut terbukti, Pemko Bandung memastikan akan mengambil tindakan terhadap videotron yang berkaitan dengan penebangan tersebut.

"Kalau memang kayak di Riau terbukti ada keterkaitan khusus antara pemotongan pohon dengan videotron, maka videotronnya kita segel," tegasnya.

Farhan mengatakan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap aparatur pemerintah yang berkaitan dengan lokasi penebangan. Pemeriksaan mencakup kepala dinas, lurah, camat, hingga wali kota.

"Para kepala dinas diperiksa, lurah, camat setempat, sampai wali kota juga diperiksa. Memastikan," ujarnya.

Proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Pemko Bandung menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat yang dijadwalkan disampaikan pada pekan depan.

Farhan menegaskan, Pemko Bandung berkomitmen mengungkap seluruh fakta di balik penebangan 35 pohon tersebut, termasuk jika ditemukan adanya kepentingan pembangunan maupun komersialisasi.

"Yang penting penyelesaiannya mesti tuntas," pungkasnya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemprov Jabar Salurkan Bantuan Peternakan ke Kelompok Ternak di Bandung Barat
Kampoeng Rajoet Binong Jati Ubah Botol Plastik Jadi Benang
KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan, 33 Hakim Pernah Terjerat Korupsi
Dedi Mulyadi Usulkan Batas Gaji Orangtua Penerima KIP Kuliah Naik Jadi Rp10 Juta
Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Satkamling di Cimahi, Perkuat Keamanan Berbasis Masyarakat
DLH Garut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Lingkungan Bersih
komentar
beritaTerbaru