"Agar tetap berintegritas, tidak ada niat melakukan korupsi maupun menerima gratifikasi. Harapannya, seluruh pejabat dapat mengakhiri masa jabatannya dengan baik," ujar Erwan.
Menurutnya, pelibatan pasangan dalam pendidikan antikorupsi merupakan langkah preventif yang penting. Ia berharap tidak ada tuntutan gaya hidup dari keluarga yang justru membebani pejabat hingga membuka peluang terjadinya korupsi.
Ibnu menambahkan, upaya menciptakan ekosistem antikorupsi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, tokoh agama, tenaga pendidik, hingga masyarakat luas.
Melalui program Keluarga Berintegritas,
KPK berharap nilai-nilai antikorupsi tidak hanya diterapkan dalam pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga menjadi budaya yang tumbuh dan mengakar dalam kehidupan keluarga para pejabat publik. (R)
beritaTerkait
komentar