Sabtu, 01 Agustus 2026

Korlantas Polri Bahas Agenda Strategis Lalu Lintas Bersama Kantor Staf Presiden

Rabu, 29 Juli 2026 20:00 WIB
Korlantas Polri Bahas Agenda Strategis Lalu Lintas Bersama Kantor Staf Presiden
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya menerima audiensi Tenaga Ahli Utama KSP Bhinneka Putra Linanta di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya menerima audiensi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Bhinneka Putra Linanta di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Selasa.

Dilansir dari laman Humas Polri, pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari persiapan Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Operasi Ketupat 2027, penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), hingga transformasi digital pelayanan Korlantas Polri.

Irjen Pol Wibowo mengatakan, audiensi tersebut menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Korlantas Polri dengan Kantor Staf Presiden dalam menghadapi berbagai agenda nasional di bidang lalu lintas.

"Pertemuan ini menjadi momen yang baik untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi. Dalam waktu dekat kita akan menghadapi Operasi Nataru, dilanjutkan Operasi Ketupat 2027, serta implementasi kebijakan Zero ODOL," ujar Wibowo.

Terkait kebijakan Zero ODOL, Kakorlantas menegaskan bahwa penanganan kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih harus dilakukan secara menyeluruh.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan kelancaran distribusi logistik, ketersediaan bahan pokok, dan stabilitas harga di masyarakat.

"Kami tetap berkomitmen menertibkan kendaraan over dimension dan over loading karena menyangkut keselamatan pengguna jalan serta perlindungan infrastruktur. Namun penanganannya harus dilakukan dengan formula yang adil, solutif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," katanya.

Dalam menghadapi Operasi Nataru, Korlantas Polri juga akan mempersiapkan pengamanan di sejumlah kawasan strategis, termasuk wilayah wisata seperti Bali yang diprediksi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat.

Survei jalur akan dilakukan untuk memastikan kesiapan jalan tol, jalan arteri, hingga akses menuju destinasi wisata. Selain itu, Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital pelayanan publik melalui berbagai inovasi, salah satunya layanan SIM Digital.

Irjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa SIM Digital merupakan pelengkap SIM fisik dan memiliki kekuatan hukum yang sama. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat ketika lupa membawa SIM fisik.

"Ketika masyarakat lupa membawa SIM, cukup menunjukkan SIM Digital yang ada di aplikasi. Format dan kekuatan hukumnya sama dengan SIM fisik sehingga dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan SIM yang sah," jelasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama KSP Bhinneka Putra Linanta mendorong optimalisasi sistem ETLE sebagai bagian dari transformasi digital sekaligus upaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurut Bhinneka, ETLE memiliki potensi besar apabila terus dikembangkan melalui integrasi teknologi, termasuk pemanfaatan kamera pengawas milik pemerintah daerah maupun instansi lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Kakorlantas menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan penyempurnaan sistem ETLE. Salah satunya dengan menghadirkan layanan informasi yang memungkinkan masyarakat mengecek status pelanggaran kendaraan secara mandiri sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan.

"Kami sedang menyiapkan layanan informasi yang mudah diakses masyarakat agar mereka dapat mengetahui lebih awal apakah kendaraannya terkena ETLE atau tidak," ujarnya.

Selain itu, mekanisme pembayaran denda ETLE juga akan diperkuat melalui sistem payment gateway. Dana titipan denda akan disimpan sementara hingga putusan pengadilan diterbitkan.

Setelah keputusan keluar, dana sesuai besaran denda akan disetorkan kepada negara, sementara kelebihan pembayaran akan dikembalikan kepada masyarakat.

"Kami ingin penegakan hukum berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat. Negara harus hadir bukan hanya menuntut kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi secara adil," tegas Irjen Pol Wibowo. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Persib Bandung Taklukkan DPMM FC 1-0, Amankan Tiket Semifinal Piala Presiden 2026
Arema FC Bungkam Tampines Rovers 2-1, Peluang ke Semifinal Piala Presiden 2026 Tetap Terjaga
Persib Buka Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan, Igor Tolic Puji Penampilan Maung Bandung
Port FC Taklukkan PSMS Medan 2-0 pada Laga Perdana Grup A Piala Presiden 2026
Korlantas Polri Pastikan Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu sebagai Aturan Baru adalah Hoaks
Shin Tae-yong Fokus Tingkatkan Kebugaran Pemain Jelang Piala Presiden 2026
komentar
beritaTerbaru