Senin, 05 Oktober 2026

Korlantas Polri Bahas Agenda Strategis Lalu Lintas Bersama Kantor Staf Presiden

Rabu, 29 Juli 2026 20:00 WIB
Korlantas Polri Bahas Agenda Strategis Lalu Lintas Bersama Kantor Staf Presiden
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya menerima audiensi Tenaga Ahli Utama KSP Bhinneka Putra Linanta di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menanggapi hal tersebut, Kakorlantas menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan penyempurnaan sistem ETLE. Salah satunya dengan menghadirkan layanan informasi yang memungkinkan masyarakat mengecek status pelanggaran kendaraan secara mandiri sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan.

"Kami sedang menyiapkan layanan informasi yang mudah diakses masyarakat agar mereka dapat mengetahui lebih awal apakah kendaraannya terkena ETLE atau tidak," ujarnya.

Selain itu, mekanisme pembayaran denda ETLE juga akan diperkuat melalui sistem payment gateway. Dana titipan denda akan disimpan sementara hingga putusan pengadilan diterbitkan.

Setelah keputusan keluar, dana sesuai besaran denda akan disetorkan kepada negara, sementara kelebihan pembayaran akan dikembalikan kepada masyarakat.

"Kami ingin penegakan hukum berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat. Negara harus hadir bukan hanya menuntut kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi secara adil," tegas Irjen Pol Wibowo. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Korlantas Polri Tingkatkan Profesionalisme Personel Wal dan PJR Lewat Coaching Clinic
Presiden Prabowo Dorong Negara BRICS Ubah Kerentanan Menjadi Kekuatan
Korlantas Polri Edukasi Pelajar Labschool Kebayoran tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Korlantas Polri Perkuat Kamseltibcarlantas Berbasis Data dan Teknologi
Korlantas Polri Evaluasi Turjawali Berbasis Aplikasi, Perkuat Digitalisasi Keselamatan Lalu Lintas
Korlantas Polri Tingkatkan Kompetensi 50 Personel PJR Lewat Pelatihan dan Sertifikasi
komentar
beritaTerbaru