Kamis, 23 Juli 2026

KPK dan ANRI Resmi Luncurkan Pusdankor, Jadikan Arsip Sejarah sebagai Senjata Pencegahan Korupsi

Kamis, 23 Juli 2026 19:25 WIB
KPK dan ANRI Resmi Luncurkan Pusdankor, Jadikan Arsip Sejarah sebagai Senjata Pencegahan Korupsi
KPK bersama ANRI memperkuat strategi pencegahan korupsi melalui pendekatan sejarah dengan meluncurkan Pusdankor yang diresmikan di Kantor ANRI, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memperkuat strategi pencegahan korupsi melalui pendekatan sejarah dengan meluncurkan Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi (Pusdankor).

Dilansir dari laman KPK, pusat studi yang diresmikan di Kantor ANRI, Jakarta, Selasa, tersebut menjadi wadah edukasi publik yang memanfaatkan arsip autentik perjalanan pemberantasan korupsi sebagai sumber pengetahuan, penelitian, dan pembelajaran nilai-nilai integritas.

Melalui Pusdankor, masyarakat, akademisi, peneliti, serta aparat penegak hukum dapat mempelajari berbagai catatan sejarah mengenai pola, dampak, dan dinamika pemberantasan korupsi dari masa ke masa. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik agar praktik korupsi tidak kembali terulang.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum. Sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), korupsi membutuhkan strategi menyeluruh melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

"Mencegah lebih baik daripada mengobati. Penindakan adalah proses mengobati, sedangkan saat ini kita berada di jalur pendidikan dan pencegahan," ujar Ibnu.

Menurutnya, Pusdankor menjadi ruang pembelajaran yang menunjukkan bahwa korupsi memiliki dampak luas dan berkepanjangan, bukan hanya terhadap negara, tetapi juga terhadap kehidupan sosial masyarakat. "Jika mental antikorupsi sudah tertanam, celah hukum sekecil apa pun tidak akan dieksploitasi," tegasnya.

Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyampaikan bahwa pemanfaatan arsip sebagai sumber pembelajaran terus diperkuat melalui transformasi digital. Berbagai arsip berbentuk dokumen kertas maupun film analog secara bertahap dikonversi ke format digital dengan tetap menjaga keaslian informasi.

ANRI juga mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk membantu analisis arsip sehingga informasi sejarah pemberantasan korupsi dapat lebih mudah diakses masyarakat.

"Tantangannya bukan hanya digitalisasi, tetapi juga menerjemahkan arsip kolonial berbahasa Belanda dan dokumen lintas zaman menjadi narasi yang relevan bagi masyarakat," kata Mego.

Direktur Layanan dan Pemanfaatan Arsip ANRI, Eli Ruliawati, menjelaskan bahwa Pusdankor dirancang sebagai pintu utama bagi publik untuk mengakses dokumentasi sejarah, data ilmiah, serta berbagai informasi mengenai upaya membangun integritas bangsa.

"Tidak ada harta pusaka yang sama berharganya dengan kejujuran," ujar Eli mengutip pesan dari Mohammad Hatta.

Pusdankor menghimpun arsip sejarah penegakan hukum tindak pidana korupsi sejak masa VOC hingga era Indonesia modern. Fasilitas tersebut terbuka bagi masyarakat dengan menyediakan ruang pamer arsip, ruang baca dan kajian, serta fasilitas pendidikan antikorupsi.

Peluncuran Pusdankor juga dirangkaikan dengan Diskusi Publik Seri IV bertajuk "Korupsi Sebagai Ancaman Bangsa: Dampak dan Pencegahannya". Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta secara langsung serta ratusan peserta lainnya secara daring melalui Zoom dan kanal YouTube ANRI.

Diskusi menghadirkan sejumlah tokoh, di antaranya Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad, mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah, serta Direktur Pengolahan Arsip ANRI Kandarini.

Melalui kerja sama ini, KPK dan ANRI berharap arsip tidak hanya menjadi rekaman masa lalu, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran untuk menanamkan sembilan nilai dasar antikorupsi, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, adil, disiplin, dan kerja keras dalam kehidupan sehari-hari. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Perkuat Budaya Antikorupsi Melalui Peran Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas
KPK Tahan Bupati Lombok Barat dalam OTT Dugaan Korupsi Proyek dan Gratifikasi
KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Melalui Program PRISMA
Ditpamobvit Baharkam Polri dan PT ABB Perkuat Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional
KPK Gandeng Perguruan Tinggi, Ajak Mahasiswa Papua Awasi Pengelolaan Dana Otsus
KPK Tegaskan Pelaporan Gratifikasi Perkuat Pencegahan Korupsi
komentar
beritaTerbaru