Minggu, 06 September 2026

Polri Telusuri Dugaan Penyanderaan Dua WNI di Myanmar, Diduga Jadi Korban Sindikat TPPO

Selasa, 21 Juli 2026 17:35 WIB
Polri Telusuri Dugaan Penyanderaan Dua WNI di Myanmar, Diduga Jadi Korban Sindikat TPPO
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko.
Brigjen Untung mengungkapkan, kedua WNI itu diduga direkrut untuk bekerja di perusahaan penipuan daring (scamming) yang beroperasi di wilayah yang dikuasai kelompok pemberontak. "Korban diduga bekerja pada perusahaan scamming yang beroperasi di wilayah pemberontak," ujarnya.

Polri menegaskan, proses penelusuran dan upaya penyelamatan korban masih terus dilakukan melalui koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar. Di sisi lain, penyidik juga mendalami jaringan TPPO yang diduga menjadi dalang di balik perekrutan dan eksploitasi kedua WNI tersebut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak melalui prosedur resmi.

Modus tersebut kerap dimanfaatkan sindikat perdagangan orang untuk menjerat korban dan memaksa mereka bekerja di pusat-pusat penipuan daring di kawasan Asia Tenggara. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Ungkap Dugaan Penyelundupan Emas hingga Dubai
Korlantas Polri Perkuat Kamseltibcarlantas Berbasis Data dan Teknologi
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Daring Manfaatkan AI untuk Hindari Pemblokiran
Perputaran Dana Judi Online Turun Drastis
Bareskrim Bongkar Tiga Kasus Judi Online
Korlantas Polri Evaluasi Turjawali Berbasis Aplikasi, Perkuat Digitalisasi Keselamatan Lalu Lintas
komentar
beritaTerbaru