Pemkab Toba Sambut 30 Delegasi IIGCE 2026, Potensi Pariwisata Jadi Sorotan
Balige (buseronline.com) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba menyambut kedatangan sekitar 30 delegasi Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) ya
Ekonomi 2 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta dalam upaya mencegah korupsi dan kejahatan keuangan di lingkungan korporasi.
Berdasarkan data KPK, sepanjang periode 2004 hingga 31 Maret 2026, sebanyak 521 pelaku usaha dan 19 korporasi telah dijerat dalam kasus korupsi. Tindak pidana penyuapan menjadi modus yang paling banyak ditemukan dalam perkara yang ditangani KPK.
Forum tersebut mempertemukan regulator, aparat penegak hukum, dan pelaku industri jasa keuangan untuk membahas strategi penguatan integritas serta mitigasi risiko korupsi di sektor usaha.
Dari seluruh perkara yang ditangani KPK hingga Maret 2026, kasus penyuapan tercatat mendominasi dengan 1.132 perkara, disusul kasus pengadaan barang dan jasa sebanyak 150 perkara.
Dalam kesempatan tersebut, Arend juga menjelaskan pentingnya pemahaman mengenai konsep mens rea atau niat jahat dalam hukum pidana. Menurutnya, seseorang tidak dapat dipidana hanya karena memiliki niat jahat, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan melawan hukum (actus reus).
Sementara itu, Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset Kejaksaan Agung, Chatarina Muliana, menilai tantangan terbesar dalam penanganan perkara korupsi adalah membuktikan unsur niat jahat yang berada dalam batin pelaku.
Ia juga menepis kekhawatiran pelaku usaha terkait potensi kriminalisasi kebijakan bisnis. Menurutnya, tidak setiap kesalahan prosedur atau keuntungan yang diperoleh perusahaan dalam proyek pemerintah otomatis dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, KPK memperkenalkan Panduan Cegah Korupsi (PanCEK), sebuah sistem manajemen anti-penyuapan berbasis self-assessment yang dapat diakses secara gratis melalui platform Jaga.id.
Di sisi lain, Chatarina menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat serta penerapan Whistleblowing System (WBS) guna mendukung pencegahan korupsi di lingkungan korporasi.
Melalui forum tersebut, KPK berharap budaya integritas dapat semakin mengakar di lingkungan dunia usaha. Penguatan PanCEK, penerapan standar antisuap, implementasi WBS, serta edukasi berkelanjutan dinilai menjadi langkah strategis untuk mempersempit ruang terjadinya korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia usaha di Indonesia. (R)
Balige (buseronline.com) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba menyambut kedatangan sekitar 30 delegasi Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) ya
Ekonomi 2 jam lalu
Ruteng (buseronline.com) Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin meninjau langsung pelayanan kesehatan bagi korban gempa di RSUD
Kesehatan 6 jam lalu
Jayawijaya (buseronline.com) Gangguan tembakan terjadi di sekitar Polsek Asologaima, Kampung Kimbim, Distrik Asologaima, Kabupaten Jayawij
Hukum & Peristiwa 9 jam lalu
Kuningan (buseronline.com) Ratusan murid merayakan HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan Hari Anak Merdeka 2026 di Pas
Pendidikan 9 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Lebih dari 150 ribu masyarakat memadati kawasan Istana Merdeka dan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, untuk meng
Regional 10 jam lalu
Medan (buseronline.com) Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Adinegoro Nomor 4, Medan, kembali dibob
Hukum & Peristiwa 10 jam lalu
Medan (buseronline.com) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong penguatan budaya menabung dan literasi keuangan sejak
Ekonomi 10 jam lalu
Ruteng (buseronline.com) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mempercepat pembangunan rumah sakit lapangan di Stadion Golo Dukal, Kabupaten
Kesehatan 11 jam lalu
Manggarai Barat (buseronline.com) Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat terdamp
Ekonomi 12 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Kabar baik bagi para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah me
Pendidikan 13 jam lalu