Pemprov Jabar Komitmen Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Bandung (buseronline.com) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas perlindungan BPJS K
Kesehatan 38 menit lalu
Jakarta (buseronline.com) - Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial GHS dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun 2025-2026.
Direktur Penyidikan JAM Pidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Kasus ini berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang mulai dijalankan pemerintah sejak 6 Januari 2025. Program prioritas nasional tersebut bertujuan meningkatkan pemenuhan angka kecukupan gizi anak sekolah dengan total anggaran mencapai Rp85,27 triliun pada tahun 2025 dan Rp268 triliun pada tahun 2026 yang bersumber dari APBN.
Penyidik mengungkapkan penunjukan yayasan tersebut dilakukan melalui pengaturan proses verifikasi pada portal Mitra BGN. Yayasan-yayasan tersebut disebut memperoleh insentif hingga miliaran rupiah per hari, dan sebagian di antaranya diduga berada di bawah kendali GHS.
Setelah menguasai titik dapur tersebut, yayasan milik GHS diduga menjual titik-titik dapur SPPG kepada pihak lain yang berminat membangun dapur MBG di berbagai daerah. Modus tersebut diduga dilakukan dengan menggunakan dokumen yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Selain itu, GHS juga disebut memperoleh akses untuk berkomunikasi langsung dengan tim verifikator sehingga dapat mengurus pengembalian status sejumlah SPPG di bawah naungan yayasannya.
Atas perbuatannya, GHS dijerat dengan Pasal 12 huruf a, b, dan e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tersebut. (R)
Bandung (buseronline.com) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas perlindungan BPJS K
Kesehatan 38 menit lalu
Surabaya (buseronline.com) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pese
Pendidikan 2 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan dan me
Hukum & Peristiwa 2 jam lalu
Boston (buseronline.com) Timnas Maroko berhasil meraih kemenangan penting pada laga Grup C Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Skotlandia
Olahraga 3 jam lalu
Karanganyar (buseronline.com) Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Bank Jateng untuk memperkuat dukungan permodalan bagi pelaku Usaha
Ekonomi 4 jam lalu
Philadelphia (buseronline.com) Timnas Brasil tampil dominan saat mengalahkan Timnas Haiti dengan skor 30 pada laga matchday 2 Grup C Pial
Olahraga 4 jam lalu
Seattle (buseronline.com) Timnas Amerika Serikat United States mens national soccer team meraih kemenangan meyakinkan 20 atas Australia
Olahraga 5 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Korps Sabhara (Korsabhara) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri terus memperkuat sinergi dengan pengelola
Hukum & Peristiwa 16 jam lalu
Watukosek (buseronline.com) Dalam rangka menyambut HUT ke80 Kepolisian Republik Indonesia (Polri), RS Bhayangkara TK III Pusdik Brimob Wa
Hukum & Peristiwa 17 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pemanfaatan aset hasil ra
Hukum & Peristiwa 18 jam lalu