Sabtu, 20 Juni 2026

KPK Siap Tarik Kembali Aset Rampasan Korupsi yang Tak Dirawat

Sabtu, 20 Juni 2026 18:15 WIB
KPK Siap Tarik Kembali Aset Rampasan Korupsi yang Tak Dirawat
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
"Kalau Rp2,2 triliun ini bisa diakomodir dan terealisasi, kami bisa melaksanakan semua kegiatan di unit kerja lebih fleksibel. Kalau sekarang kami tahan-tahan," ujarnya.

KPK menilai usulan anggaran tersebut merupakan investasi strategis negara untuk mencegah dan menekan kerugian keuangan negara akibat korupsi.

Anggaran tambahan akan digunakan untuk memperkuat intelijen finansial, pelacakan aset hasil korupsi, digitalisasi Survei Penilaian Integritas (SPI), Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), serta pengembangan program pendidikan antikorupsi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan dukungannya terhadap penguatan postur anggaran KPK. Menurutnya, tantangan pemberantasan korupsi saat ini semakin kompleks, termasuk melibatkan teknologi canggih dan jaringan lintas negara.

KPK berharap dukungan DPR dapat memperkuat kapasitas lembaga dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara efektif, sekaligus memastikan aset-aset negara yang berhasil diselamatkan dari para koruptor dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik. (R)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Jangkau 6,7 Juta Aparatur Negara
KPK Bekali ASN Kota Mataram Perkuat Integritas dan Waspadai Gratifikasi
KPK Perkuat Pengawasan Anggaran dan Pengadaan di Maluku Utara
KPK Awasi SPMB DKI Jakarta 2026/2027, Pastikan Proses Penerimaan Transparan dan Bebas Titipan
KPK Apresiasi Jateng, Jadi Pilot Project Nasional Perizinan Tambang MBLB
KPK Ajak Kepala Daerah Refleksikan Makna Jabatan dan Integritas dalam PAKU Integritas 2026
komentar
beritaTerbaru