Selasa, 11 Agustus 2026

KPK Siap Tarik Kembali Aset Rampasan Korupsi yang Tak Dirawat

Sabtu, 20 Juni 2026 18:15 WIB
KPK Siap Tarik Kembali Aset Rampasan Korupsi yang Tak Dirawat
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
"Kalau Rp2,2 triliun ini bisa diakomodir dan terealisasi, kami bisa melaksanakan semua kegiatan di unit kerja lebih fleksibel. Kalau sekarang kami tahan-tahan," ujarnya.

KPK menilai usulan anggaran tersebut merupakan investasi strategis negara untuk mencegah dan menekan kerugian keuangan negara akibat korupsi.

Anggaran tambahan akan digunakan untuk memperkuat intelijen finansial, pelacakan aset hasil korupsi, digitalisasi Survei Penilaian Integritas (SPI), Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), serta pengembangan program pendidikan antikorupsi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan dukungannya terhadap penguatan postur anggaran KPK. Menurutnya, tantangan pemberantasan korupsi saat ini semakin kompleks, termasuk melibatkan teknologi canggih dan jaringan lintas negara.

KPK berharap dukungan DPR dapat memperkuat kapasitas lembaga dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara efektif, sekaligus memastikan aset-aset negara yang berhasil diselamatkan dari para koruptor dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik. (R)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Anggota Komisi IX DPR RI Dorong Keluarga Indonesia Terencana untuk Wujudkan Generasi Emas 2045
KPK-Pertamina Perkuat Pengawasan Internal, 108 Personel Dibekali Kompetensi Antikorupsi
KPK Gencarkan Pendidikan Antikorupsi di Sumba Timur Lewat JNBA 2026
KPK dan CAC Timor Leste Perkuat Kerja Sama Lewat Benchmarking Sistem LHKPN
KPK Tanamkan Budaya Antikorupsi kepada Calon Pemimpin Pertamina
Dewas KPK Siapkan Aturan Baru, Sanksi Finansial bagi Pelanggar Etik Akan Diperberat
komentar
beritaTerbaru