Medan (buseronline.com) - Gubernur Sumut Bobby Nasution mengusulkan penghapusan retribusi langsung kepada wisatawan di kawasan pemandian air panas Desa Daulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya meningkatkan daya saing sektor pariwisata sekaligus menghilangkan praktik pungutan yang dinilai dapat menghambat perkembangan destinasi wisata. Usulan itu disampaikan
Bobby Nasution usai menggelar diskusi bersama Pemerintah Kabupaten
Karo di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Sumut menawarkan dua opsi penyelesaian persoalan retribusi yang selama ini menjadi sorotan. Opsi pertama, seluruh pungutan langsung kepada pengunjung dihentikan.
Sebagai gantinya, retribusi dibebankan kepada pelaku usaha melalui penyesuaian tarif layanan seperti tiket masuk pemandian, penginapan, parkir, maupun fasilitas lainnya. Sebagai dukungan, Pemprov Sumut siap membantu perbaikan akses jalan menuju kawasan wisata air panas tersebut.
Sementara opsi kedua adalah tetap memberlakukan retribusi kepada wisatawan, namun dengan sistem pengelolaan yang lebih tertata dan pengawasan yang ketat guna mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menghindari terjadinya pungutan berlapis.
"Setelah kita diskusi tadi kita lebih ke opsi pertama, tidak ada lagi retribusi karena kita ingin wisata
Karo ini naik kelas. Kita sudah belajar dari Siosar yang sekarang akhirnya sudah meredup padahal sempat ramai sekali," kata
Bobby Nasution.
Menurut Bobby, kondisi yang terjadi saat ini tidak sepenuhnya dapat disalahkan kepada masyarakat. Ia menilai kebiasaan pungutan yang berkembang juga dipengaruhi oleh praktik yang sebelumnya dilakukan pemerintah daerah.
"Tidak sepenuhnya salah masyarakat karena sebelumnya Pemda juga melakukan pungutan, jadi masyarakat belajar dari situ. Tetapi sekarang coba kita benahi dan kita tidak ingin tempat wisata ini bernasib sama dengan Siosar," ujarnya.
Bupati
Karo Antonius Ginting menyatakan dukungannya terhadap opsi penghapusan retribusi langsung tersebut. Ia menegaskan Pemkab
Karo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat demi mengembalikan kejayaan wisata air panas Daulu dan Semangat Gunung.
"Kita siap berkantor di sana selama 24 jam. Dari sekarang hingga jawaban tertulis selesai tidak ada pungutan di kawasan
pemandian air panas. Kami, TNI, Polisi, dan Satpol PP akan berjaga sepanjang hari demi wisata
Karo naik kelas," kata Antonius.
Pemkab Karo diberikan waktu hingga Senin (21/6/2026) untuk menyampaikan jawaban tertulis terkait opsi yang ditawarkan Pemprov Sumut. Selama masa tersebut, seluruh pungutan di kawasan wisata air panas Daulu dan Semangat Gunung dihentikan sementara.
Pemerintah berharap langkah pembenahan ini dapat meningkatkan kenyamanan wisatawan, memperkuat tata kelola destinasi wisata, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Kabupaten
Karo. (P3)
beritaTerkait
komentar