Bupati
Karo Antonius Ginting menyatakan dukungannya terhadap opsi penghapusan retribusi langsung tersebut. Ia menegaskan Pemkab
Karo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat demi mengembalikan kejayaan wisata air panas Daulu dan Semangat Gunung.
"Kita siap berkantor di sana selama 24 jam. Dari sekarang hingga jawaban tertulis selesai tidak ada pungutan di kawasan
pemandian air panas. Kami, TNI, Polisi, dan Satpol PP akan berjaga sepanjang hari demi wisata
Karo naik kelas," kata Antonius.
Pemkab Karo diberikan waktu hingga Senin (21/6/2026) untuk menyampaikan jawaban tertulis terkait opsi yang ditawarkan Pemprov Sumut. Selama masa tersebut, seluruh pungutan di kawasan wisata air panas Daulu dan Semangat Gunung dihentikan sementara.
Pemerintah berharap langkah pembenahan ini dapat meningkatkan kenyamanan wisatawan, memperkuat tata kelola destinasi wisata, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Kabupaten
Karo. (P3)
beritaTerkait
komentar