Rabu, 05 Agustus 2026

Polri Hidupkan Kembali Satgas Anti-Mafia Bola untuk Awasi Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 12:25 WIB
Polri Hidupkan Kembali Satgas Anti-Mafia Bola untuk Awasi Piala Dunia 2026
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan usai menerima audiensi dengan pihak TVRI di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mengaktifkan kembali Satgas Anti-Mafia Bola menjelang perhelatan FIFA World Cup 2026.

Dilansir dari laman Humas Polri, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran hukum, terutama praktik perjudian yang kerap memanfaatkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengaktifan kembali satgas tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga agar Piala Dunia 2026 tetap menjadi ajang hiburan yang sehat, aman, dan menjunjung tinggi nilai sportivitas.

"Beberapa waktu lalu kita pernah membentuk Satgas Anti-Mafia Bola. Tentunya satgas ini akan kita hidupkan kembali," kata Kapolri usai menerima audiensi dengan pihak TVRI di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Sigit, tingginya minat masyarakat terhadap Piala Dunia berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan aktivitas ilegal, termasuk perjudian.

Karena itu, Polri akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna mencegah munculnya praktik-praktik yang dapat merusak semangat olahraga.

Ia menegaskan bahwa Piala Dunia harus menjadi momentum kebersamaan dan hiburan bagi masyarakat, bukan dijadikan sarana untuk melakukan pelanggaran hukum.

"Jangan sampai momentum hiburan Piala Dunia ini dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum yang justru merusak semangat sportivitas," ujarnya.

Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian selama berlangsungnya turnamen. Ia mengingatkan bahwa perjudian merupakan tindakan yang melanggar hukum dan memiliki konsekuensi pidana yang jelas.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Irjen Pol Susilo Teguh Raharjo Resmi Bergabung dengan UBISA, Perkuat Sinergi Polri dan Perguruan Tinggi
Pemerintah Perluas Pengawasan Dugaan Penyimpangan Beras Fortifikasi
Personel Korps Brimob Polri Sabet Medali di Kejuaraan Taekwondo Internasional Malaysia
Korbrimob Polri Juara I Beregu Kapolri Cup 2026 Usai Taklukkan Polda Jabar
Polri Perkuat Kesiapan Personel dan Teknologi Hadapi Ancaman Karhutla
Yusril dan Wakapolri Soroti Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Berantas Perdagangan Orang
komentar
beritaTerbaru