Sabtu, 18 Juli 2026

Kasus Whip Pink Diusut, Bareskrim Bidik Konsumen Gas N2O dari Kalangan Selebgram

Minggu, 31 Mei 2026 17:05 WIB
Kasus Whip Pink Diusut, Bareskrim Bidik Konsumen Gas N2O dari Kalangan Selebgram
Kantor Bareskrim Polri.

Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan penjemputan paksa terhadap dua figur publik terkait kasus penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) bermerek Whip Pink, Jumat (29/5/2026).

Dilansir dari laman Humas Polri, kedua figur publik tersebut masing-masing merupakan influencer berinisial ZNM dan YouTuber berinisial RV.

Penjemputan paksa dilakukan setelah keduanya mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan yang telah dilayangkan penyidik Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap mengatakan pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai aturan hukum sebelum menerbitkan surat perintah membawa.

"Dua kali dipanggil tidak datang dan Jumat, 29 Mei 2026, dikeluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik," ujar Kombes Pol. Zulkarnain Harahap kepada wartawan.

Selain ZNM dan RV, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain yang diduga menjadi konsumen produk gas N2O tersebut. Dari beberapa saksi yang dipanggil, hanya AM yang menyatakan kesediaannya hadir memenuhi panggilan pada hari yang sama.

"Sementara untuk saksi APG konfirmasi akan hadir setelah Lebaran Idul Adha," katanya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penggerebekan pabrik produksi Whip Pink milik PT SSS yang sebelumnya dilakukan Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa penyidik kini tengah mendalami keterlibatan para konsumen yang membeli dan menggunakan gas N2O tersebut.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Bareskrim Polri Tangkap Sembilan Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan, Tiga DPO Diburu
Bareskrim Polri Tuntaskan Penyidikan Kasus Impor Ilegal Ponsel Bekas, Sita Barang Bukti Rp253 Miliar
Polri Raih Penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah RI atas Dukungan Penyelenggaraan Haji 2026
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Vape Diduga Mengandung Etomidate di Medan, Empat Orang Ditangkap
Bareskrim Polri Tangkap DPO Jaringan FP di Kuala Lumpur
Bareskrim Polri Tahan Dua Petinggi PT SJU Terkait Tambang Emas Ilegal dan TPPU
komentar
beritaTerbaru