Minggu, 31 Mei 2026

Kasus Whip Pink Diusut, Bareskrim Bidik Konsumen Gas N2O dari Kalangan Selebgram

Minggu, 31 Mei 2026 17:05 WIB
Kasus Whip Pink Diusut, Bareskrim Bidik Konsumen Gas N2O dari Kalangan Selebgram
Kantor Bareskrim Polri.

Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan penjemputan paksa terhadap dua figur publik terkait kasus penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) bermerek Whip Pink, Jumat (29/5/2026).

Dilansir dari laman Humas Polri, kedua figur publik tersebut masing-masing merupakan influencer berinisial ZNM dan YouTuber berinisial RV.

Penjemputan paksa dilakukan setelah keduanya mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan yang telah dilayangkan penyidik Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap mengatakan pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai aturan hukum sebelum menerbitkan surat perintah membawa.

"Dua kali dipanggil tidak datang dan Jumat, 29 Mei 2026, dikeluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik," ujar Kombes Pol. Zulkarnain Harahap kepada wartawan.

Selain ZNM dan RV, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain yang diduga menjadi konsumen produk gas N2O tersebut. Dari beberapa saksi yang dipanggil, hanya AM yang menyatakan kesediaannya hadir memenuhi panggilan pada hari yang sama.

"Sementara untuk saksi APG konfirmasi akan hadir setelah Lebaran Idul Adha," katanya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penggerebekan pabrik produksi Whip Pink milik PT SSS yang sebelumnya dilakukan Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa penyidik kini tengah mendalami keterlibatan para konsumen yang membeli dan menggunakan gas N2O tersebut.

Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah influencer ZNM terekam dalam video viral di media sosial Instagram saat melakukan aktivitas "ngebalon", yakni menghirup gas N2O untuk mendapatkan efek tertentu.

"Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink, salah satunya adalah influencer platform Instagram. Yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O merk Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial Instagram," tutur Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Secara keseluruhan, polisi telah memetakan sejumlah nama yang diduga terlibat sebagai konsumen gas N2O Whip Pink. Selain ZNM dan RV, saksi lain yang dipanggil antara lain selebgram APG (21), AM (29), dan seorang warga sipil berinisial CD (29).

Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengusut tuntas rantai distribusi dan penyalahgunaan gas N2O demi mencegah penyebaran tren berbahaya tersebut di kalangan generasi muda. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
Bareskrim dan PLN: Blackout Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem, Tidak Ada Unsur Sabotase
Bareskrim Polri Tangkap Dua Tersangka dalam Pengembangan Jaringan Narkoba di Kutai Barat
Bareskrim dan BI Musnahkan Ratusan Ribu Lembar Uang Palsu
Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Tambang Emas Ilegal
Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
komentar
beritaTerbaru